Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur
melepaskan 13 anak asuh kepada para calon orang tua asuh di Kantor PSA
Pelayanan Sosial Asuhan Balita di jalan Trunojoyo Sidoarjo.
Menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Sudjono mengatakan, selain melepaskan 13 anak asuh, pihaknya juga memberikan surat pelegalan terhadap 4 orang anak kepada orang tua yang akan mengasuh anak dari PSA.
“Setelah melepas 13 anak asuh ini selanjutnya akan terus dilakukan pemantauan selama enam bulan guna mengetahui perkembangan kondisi fisik dan mental dari masing-masing anak yang sudah dilepaskan tersebut,” katanya.Rabu (31/10/2012)
Ia mengemukakan, dengan adanya pemantauan tersebut akan diketahui secara jelas perkembang fisik dan mental dari anak asuh yang sudah dirawat oleh orang tua asuhnya terutama sejak senam bulan sejak dilepaskan anak tersebut kepada orang tua asuh.
Sudjono juga berharap para anak yang telah diasuh oleh orang tua asuhnya itu tidak ditelantarkan melainkan dididik dengan kayakinan dan kepercayaan masing-masing.
“Kami yakin, mereka yang mengadopsi tersebut akan selalu menyayangi dan memelihara anak anak tersebut sampai mereka dewasa,” pungkasnya.
Menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Sudjono mengatakan, selain melepaskan 13 anak asuh, pihaknya juga memberikan surat pelegalan terhadap 4 orang anak kepada orang tua yang akan mengasuh anak dari PSA.
“Setelah melepas 13 anak asuh ini selanjutnya akan terus dilakukan pemantauan selama enam bulan guna mengetahui perkembangan kondisi fisik dan mental dari masing-masing anak yang sudah dilepaskan tersebut,” katanya.Rabu (31/10/2012)
Ia mengemukakan, dengan adanya pemantauan tersebut akan diketahui secara jelas perkembang fisik dan mental dari anak asuh yang sudah dirawat oleh orang tua asuhnya terutama sejak senam bulan sejak dilepaskan anak tersebut kepada orang tua asuh.
“Mendidik anak tersebut merupakan
tantangan yang cukup besar dan oleh karena itu, peran serta masyarakat
terutama orang tua asuh tersebut sangat dibutuhkan demi perkembangan
anak-anak ini,”tuturnya
Jika dalam perjalanannya anak asuh tersebut mengalami kekurangan
dalam hal pemberian asupan gizi dan makanannya, lanjut Sudjono, petugas
bisa mengambil kembali hak asuh dari anak tersebut.
“Hak tersebut bisa dicabut, mengingat
saat dilakukan pelepasan tanpa disertai dengan surat pelegalan yang
disahkan oleh Pengadilan Tinggi di Surabaya,”lanjutnya.
Saat ini sudah ada sebanyak 26 anak yang sudah diadopsi dalam tahun
2012 ini dan total sebanyak 86 anak yang sudah berhasil diadopsi sejak
PSA berdiri.Sudjono juga berharap para anak yang telah diasuh oleh orang tua asuhnya itu tidak ditelantarkan melainkan dididik dengan kayakinan dan kepercayaan masing-masing.
“Kami yakin, mereka yang mengadopsi tersebut akan selalu menyayangi dan memelihara anak anak tersebut sampai mereka dewasa,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar