Senin, 04 Februari 2013

Buron Lima Tahun, Pembobol Toko di Krian Diringkus

KRIAN – Operasi Sikat
Semeru yang dilaksanakan
Polsek Krian membuahkan
hasil. Pada Jumat
(1/2) sekitar pukul
05.30 polisi menangkap
Agus Taufan (25), warga
Desa Pager Ngumbuk RT
2/RW 1, Kecamatan Wonoayu.
Pemuda pengangguran
ini ditangkap karena
menjadi buron aksi pencurian di Toko Nusantara
Jl KH Dewantoro, Krian, 5
tahun silam.
Kapolsek Krian Kompol
Khoirul Anam mengatakan,
aksi pencurian yang dilakukan
tersangka pada
2008 lalu itu dilakukan
pada November. Diduga karena
sudah mengetahui situasi
di toko Nusantara, dia
dengan mudah bisa melancarkan
pembobolan toko.
Saat itu toko belum buka.
Ia berhasil masuk dengan
membuka pintu utama.
“Tersangka berhasil mamasuk
ke toko dan mengambil
kartu perdana IM3, Simpati
dan rokok dengan total
kerugian Rp 500 ribu,”
ujarnya.
Setelah kejadian tersebut,
ujarn Khoirul Anam,
polisi melakukan pengejaran.
Namun tersangka diketahui
sudah tidak berada
di rumahnya. Polisi kemudian
menetapkan Agus
Taufan sebagai buron.
Setelah lima tahun berselang,
tersangka akhirnya
tertangkap. Ia diidentifikasi
saat kembali ke rumahnya
di Wonaoyu. Polisi langsung
sigap dengan melakukan penangkapan.
Saat diringkus,
tersangka tidak melakukan
perlawanan. “Kita langsung
jebloskan ke penjara,” kata
mantan Kapolsek Balongbendo
ini.
Menurutnya, dari keterangan
sejumlah saksi, polisi
bisa mengetahui identitas
pelaku. Saat pengejaran
polisi sebenarnya sudah
mengendus keberadaannya.
“Kita tangkap saat
momen yang tepat,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar