Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Senin, 16 April 2012

Pagi Ini, Ribuan Korban Lumpur Lapindo Turun ke Jalan

Para korban lumpur dalam peta terdampak Perpres nomor 14 tahun 2007 benar-benar akan merealisasikan ancamannya, turun ke jalan untuk berunjukrasa. Jika sebelumnya disebutkan 3 ribu orang yang terlibat, informasi terbaru, akan ada 5 ribu orang yang terlibat aksi unjukrasa yang dimulai Senin (16/4/2012) sekitar pukul 08.00 WIB.

Yudo Wintoko korlap aksi unjukrasa korban lumpur mengatakan massa yang terlibat unjukrasa ini diantaranya berasal dari Desa Siring, Jatirejo, Kedungbendo, Reno Kenongo, dan Perumtas. Mereka yang sudah 6 tahun belum terbayarkan lunas ganti ruginya dan juga terlambat 6 bulan pembayarannya oleh PT Minarak Lapindo Jaya ini rencananya akan mengusir seluruh pegawai BPLS dari kawasan lumpur Lapindo. Mereka juga akan menggelar istighosah di atas tanggul lumpur dan tidak menutup kemungkinan memblokir Jalan Raya Porong seperti tanggal 15 Maret 2012 lalu bertepatan pembukaan operasional jalan arteri baru Porong.

Kata Yudo aksi ini dilakukan karena sejak aksi terakhir mereka, ternyata tidak ada tindak lanjut sedikitpun dari Pemprov Jawa Timur dan BPLS. Saat itu Pemprov menjanjikan pertemuan tripartit melibatkan Nirwan Bakrie boss grup Bakrie, tapi sampai hari ini tidak juga ada realisasi. "Pemberitahuan yang sudah kami sampaikan ke pihak kepolisian, aksi ini dilakukan selama sebulan," ujarnya.

Jika tuntutan warga tidak juga dipenuhi, kata Yudo, warga bertekad menggelar tenda di tanggul lumpur dan melarang personel BPLS bekerja.

Menurut Yudo, warga menginginkan ada langkah terobosan dari Pemprov Jatim terkait permohonan kredit senilai Rp800 miliar lebih dari PT Minarak Lapindo Jaya yang hingga kini belum direspon Bank Jatim. "Dalam pembicaraan sebelumnya dengan Minarak, Andi Darussalam pimpinan Minarak mengaku tidak memiliki cash flow yang cukup untuk membayar sisa pembayaran 80% ganti rugi ke warga sesuai Perpres 14/2007," kata Yudo.

Yudo meminta Gubernur tidak terlalu kaku, hanya menerapkan prosedur business to business dalam transaksi Bank Jatim dengan PT Minarak Lapindo Jaya. Menurut dia, masalah yang sama juga pernah terjadi tatkala Minarak kesulitan cash flow dalam pembayaran ganti rugi tahapan 20% sebelumnya. Saat itu Kapolri atas nama kondusifitas keamanan meminta perbankan bisa memberikan pinjaman Rp1 triliun lebih pada Minarak agar korban lumpur bisa segera terbayarkan. "Kami minta penyelesaian yang seperti pernah dilakukan Kapolri dulu agar korban lumpur dapat kejelasan pembayaran ganti rugi," kata dia.

Tentang aksi 16 April mendatang apakah bakal menutup Jalan Raya Porong dan arteri Baru Porong, Yudo mengatakan hal tersebut disesuaikan kondisi di lapangan. Tapi dipastikan Yudo, aksi ini akan lebih banyak melibatkan massa dan lebih berdampak dibanding aksi blokir jalan raya Porong dan rel KA pada 15 Maret 2012 lalu. "Kami ingin menguasai Porong yang sebenarnya 'milik kami'. BPLS haram di tanah Porong," tegas dia.

Sementara itu Ahmad Kusairi Kepala Humas BPLS menjelaskan untuk ganti rugi berdasar Perpres nomor 14 tahun 2007, dari kebutuhan dana Rp3,8 triliun untuk ganti rugi, sudah terealisasi Rp2,9 triliun atau 78% lunas. Dari yang disampaikan PT Minarak Lapindo Jaya pada BPLS, tenggat waktu pelunasan ganti rugi itu adalah akhir 2012.

Menurut Kusairi, BPLS sudah maksimal mengupayakan pembayaran ganti rugi sesuai porsinya. “Pemerintah memang bertanggungjawab atas ganti rugi sosial warga di luar peta terdampak, sedangkan di dalam peta terdampak sudah menjadi komitmen tertulis dari Lapindo. Kita juga tidak kurang-kurangnya menekan Lapindo untuk segera menuntaskan pembayaran ganti rugi,” ujar dia.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.