PANITIA Khusus (Pansus) Lumpur DPRD
Sidoarjo memertemukan perwakilan korban
Lumpur dan pihak PT Minarak Lapindo Jaya
(MLJ). Pertemuan digelar untuk mencari titik
temu atas aspirasi warga korban Lumpur yang
mendesak segera diselesaikan pembayarannya.
Pertemuan diselenggarakan di Gedung DPRD
Sidoarjo Lantai II. Hearing dipimpin oleh Ketua
Pansus Lumpur, Emir Firdaus, itu dihadiri
langsung Vice Presiden PT Minarak Lapindo
Jaya, Andi Darussalam Tabusala. Dalam
kesempatan itu, disampaikan bahwa PT MLJ
bakal memberikan kabar pembayaran ganti rugi
pada Jumat (27/4) besok.
“Untuk memastikan keuangan keluarga
Bakrie, akan kita sampaikan setelah tanggal 27
April nanti. Menunggu Pak Aburizal Bakrie
pulang dari luar negeri,” ujar Vice President PT
MLJ, Andi Darussalam Tabusala, di sela-sela
hearing, kemarin.
Kabar kepastian pembayaran ganti rugi itu
lantaran pihaknya masih akan memberikan
laporan kepada keluarga Bakrie. Mulai perkembangan
pembayaran, berkas yang belum selesai
dibayar, dll. Termasuk, solusi keperluan dana tunai
untuk membayar ganti rugi. Meski begitu, pria
yang akrab disapa Bang Andi itu tak menjamin,
seluruh tanggung jawab PT MLJ tuntas pada
tanggal yang ditetapkan. Sebab, pihaknya masih
menghitung dulu berapa aset keluarga Bakrie,
baik di dalam maupun luar negeri.
Aset-aset itulah yang bakal dijual untuk
membayar pelunasan. Langkah itu dilakukan
sebagai upaya solusi pascapenolakan kredit yang
diajukan PT MLJ melalui anak perusahaannya,
PT Mutiara Masyhur Sejahtera (MMS), ke Bank
Jatim, pada 11 April lalu. Pihaknya dihadapan
para perwakilan korban Lumpur, sempat
mengutarakan kekecewaannya atas alasan
pinjaman ke Bank Jatim tidak diterima karena
aset Lapindo tak sebanding dengan kredit yang
diajukan. Sebab, tiga tahun silam, aset itu juga
pernah jadi agunan, saat Lapindo mendapat
kucuran kredit dari BRI sebesar Rp 1,1 triliun.
“Saya tahunya dari berita media masa. Saya
tidak terima dengan alasan itu,” tegas Bang
Andi.
Sidoarjo memertemukan perwakilan korban
Lumpur dan pihak PT Minarak Lapindo Jaya
(MLJ). Pertemuan digelar untuk mencari titik
temu atas aspirasi warga korban Lumpur yang
mendesak segera diselesaikan pembayarannya.
Pertemuan diselenggarakan di Gedung DPRD
Sidoarjo Lantai II. Hearing dipimpin oleh Ketua
Pansus Lumpur, Emir Firdaus, itu dihadiri
langsung Vice Presiden PT Minarak Lapindo
Jaya, Andi Darussalam Tabusala. Dalam
kesempatan itu, disampaikan bahwa PT MLJ
bakal memberikan kabar pembayaran ganti rugi
pada Jumat (27/4) besok.
“Untuk memastikan keuangan keluarga
Bakrie, akan kita sampaikan setelah tanggal 27
April nanti. Menunggu Pak Aburizal Bakrie
pulang dari luar negeri,” ujar Vice President PT
MLJ, Andi Darussalam Tabusala, di sela-sela
hearing, kemarin.
Kabar kepastian pembayaran ganti rugi itu
lantaran pihaknya masih akan memberikan
laporan kepada keluarga Bakrie. Mulai perkembangan
pembayaran, berkas yang belum selesai
dibayar, dll. Termasuk, solusi keperluan dana tunai
untuk membayar ganti rugi. Meski begitu, pria
yang akrab disapa Bang Andi itu tak menjamin,
seluruh tanggung jawab PT MLJ tuntas pada
tanggal yang ditetapkan. Sebab, pihaknya masih
menghitung dulu berapa aset keluarga Bakrie,
baik di dalam maupun luar negeri.
Aset-aset itulah yang bakal dijual untuk
membayar pelunasan. Langkah itu dilakukan
sebagai upaya solusi pascapenolakan kredit yang
diajukan PT MLJ melalui anak perusahaannya,
PT Mutiara Masyhur Sejahtera (MMS), ke Bank
Jatim, pada 11 April lalu. Pihaknya dihadapan
para perwakilan korban Lumpur, sempat
mengutarakan kekecewaannya atas alasan
pinjaman ke Bank Jatim tidak diterima karena
aset Lapindo tak sebanding dengan kredit yang
diajukan. Sebab, tiga tahun silam, aset itu juga
pernah jadi agunan, saat Lapindo mendapat
kucuran kredit dari BRI sebesar Rp 1,1 triliun.
“Saya tahunya dari berita media masa. Saya
tidak terima dengan alasan itu,” tegas Bang
Andi.
0 comments:
Posting Komentar