Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Rabu, 25 April 2012

Reklame Marak, Dewan Minta Diatur

 

Wilayah Kota
Delta masih terus diincar
para pemasang iklan luar
ruang, baik itu pemasang
iklan berupa reklame tetap
maupun reklame insidentil.
Jika tidak diatur, pemasangan
iklan outdoor ini
dikhawatirkan merusak
keindahan kota.
Anggota DPRD Sidoarjo, I
Wayan Dendra miminta, dinas
terkait melakukan pengaturan
secara tegas. “Sebab,
saat ini ada pemasang
iklan yang menyiasati aturan.
Tujuannya agar tidak
membayar pajak atau retribusi,”
ujar pria yang juga Wakil
Ketua Komisi C Bidang
Pembanguan dan Lingkungan
ini, kemarin (24/4).
Salah satu reklame yang
menjadi sorotan dewan adalah
reklame yang dipasang
di bangunan milik warga.
Biasanya, reklame itu dipasang
dengan produk iklan
beragam mulai produk rokok,
operator seluler, hingga obatkesehatan. “Kami belum
tahu apakah reklame yang
dipasang di rumah-rumah
warga itu sudah membayar
pajak atau tidak,” terang I
Wayan Dendra.
Beberapa tahun terakhir,
reklame yang dipasang di rumah
warga memang marak.
Biasanya, rumah yang dipasangi
iklan produk itu berada
di lokasi strategis, dekat jalur
protokol, sehingga mudah dilihat.
“Jika tidak diatur, bisabisa
rumah warga yang dekat
jalan diincar pemasang iklan
tanpa membayar pajak dan
retribusi,” tutur I Wayan
Dendra.
Tahun lalu, penerimaan retribusi
dari reklame, sekitar
Rp 7 miliar. Dari jumlah itu,
retribusi reklame itu berasal
dari reklame tetap dan reklame
insidentil. Namun, belum
diketahui apakah reklame
yang dipasang di rumahrumah
itu masuk reklame
tetap atau malah tidak dikenakan
retribusi.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.