Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Kamis, 26 April 2012

RSUD Sidoarjo Tetap Ngotot Naikkan Tarif

––Manajemen RSUD
Sidoarjo tetap ngotot menaikkan
tarif layanan kelas III. Sebagai
langkah antisipasi terkait
alotnya pembahasan rancangan
peraturan daerah (raperda) di
DPRD Sidoarjo, pihak RSUD
mengusulkan pembuatan peraturan
bupati (perbub) terkait
kenaikan tarif kelas III.
“Kalau memang perdanya
mentok, ditolak, ya, kami wacanakan
menggunakan perbup sebagai
payung hukum kenaikan
tarif layanan kelas III,” ujar Direktur
Utama RSUD Sidoarjo,
dr Eddy Koestantono, kemarin.
Menurutnya, pihaknya terpaksa
menaikkan tarif agar pendapatan
RSUD tidak berkurang
atau malah minus. “Gaji karyawan
RSUD di luar PNS adalah
tanggungan RSUD karena
status kami sudah BLUD (Badan
Layanan Umum Daerah).
Jika tarifnya tetap, maka inovasi
dalam layanan RSUD kemungkinan
mandek,” tegasnya.
Seperti diberitakan, pembahasan
raperda berjalan sangat
alot terkait usulan kenaikan
tarif kelas III RSUD Sidoarjo.
Pihak dewan bukan sekadar
menolak, tapi malah mengusulkan
penggratisan layanan
kelas III. Jika usulan itu benarbenar
lolos, manajemen RSUD
Sidoarjo bakal terkena imbasnya.
Sebab, saat ini, tanggungan
layanan kelas III untuk
Program Jamkesda maupun
SKTM, mencapai Rp 27 miliar.
“Tanggungan RSUD Sidoarjo
untuk kelas III memang cukup
besar,” tegas Mantan Kepala
Dinas Kesehatan Sidoarjo ini.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo,
Khulaim Junaidi mengatakan,
usulan penggratisan biaya kelas
III RSUD itu bukan berarti gratis
murni. Pasien dari kalangan
menengah ke bawah alias miskin,
dikaver dana dari APBD
Sidoarjo. “Meskipun pasiennya
gratis, tapi pemerintah daerah
tetap akan menanggungnya.
Jadi, bukan berarti gratis sama
sekali dan tidak ada pemasukan
ke RSUD,” ujarnya.
Begitu pula pasien jamkesmas.
Mereka bisa digratiskan,
tapi biaya dibebankan ke APBN
sesuai kuota. Karena itu, tetap
ada pemasukan ke RSUD Sidoarjo
dari APBN. “Jadi, manajemen
RSUD tidak perlu khawatir,”
kata Khulaim Junaidi.



Anggota Pansus Pelayanan Rumah Sakit,
Aditya Nindyatman menambahkan,
penolakan kenaikan tarif kamar kelas
III di RSUD Sidoarjo punya alasan kuat.
Ini disebabkan, kamar tersebut dihuni
para pasien kurang mampu. RSUD
Sidoarjo adalah Badan Layanan Usaha
Daerah yang notabene segala kekurangannya
ditanggung pemerintah. Seperti
dana hibah dari pemerintah pusat
melalui Dana Alokasi Khusus (DAK),
APBD, dan dana hibah lainnya. “Jangan
dihitung semua itu sebagai beban.
Semua fasilitas dibiayai pemerintah,
bukan BLUD,” tandasnya.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.