Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Selasa, 10 April 2012

Sidoarjo Masuk Peringkat Sembilan,lomba Adipura tahun 2012

Kabupaten Sidoarjo memang lolos  dalam penilaian 1,  lomba Adipura tahun 2012. Tapi masih perlu ditingkatkan, sebab peringkatnya masih nomor 9 se Jawa Timur untuk kategori kota sedang.
Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sidoarjo, Erny Setyawati, belajar dari pengalaman. Untuk menyongsong penilaian
2 pada pertengahan April hingga Akhir April maka titik-titik yang dianggap masih kurang baik akan diperbaiki.
Salah satu titik yang perlu mendapat perhatian adalah, soal penanganan sampah di pasar Larangan Sidoarjo. Selain itu, drainase di pasar terbesar di Sidoarjo itu, juga perlu dibenahi. Sebab apabila salurannya tersumbat sampah, maka akan mengakibatkan banjir.
 
Piala Adipura Sidoarjo

“Masalah Adipura itu kompleks,” ujar Erny, Senin (9/4) kemarin di kantornya.
Erny berpendapat, untuk meraih penghargaan Adipura itu, sebenarnya bukan hanya tanggung jawab dari Pemerintah saja, tetapi juga dari masyarakat.
“Apa daya Pemerintah melakukan pembersihan lingkungan, apabila masyarakatnya tidak merespon . Karena itu masyarakat harus punya kesadaran, berperilaku yang baik, dengan menjaga kebersihan lingkungannya . Misalnya tidak membuang sampah sembarangan,” ujar Erny.
Pihak perusahaan juga punya tanggung jawab terhadap keberhasilan Adipura. Bila di suatu daerah, masih banyak ditemukan perusahaan yang membuang limbahnya ke sungai, maka daerah itu akan bisa gagal mendapat Adipura.
Maka itu, Erny mengajak perusahaan untuk betul-betul menjalankan aturan. Dengan tidak membuang limbahnya ke sungai. Tetapi hendaknya diolah dalam instalasi pengolah limbah (IPAL). “Kita selalu mengawasi, bila melanggar, kita beri sanksi administrasi, berupa teguran 1 sampai teguran ke-3,” jelas Erny.
Bila perusahaan tersebut tetap nakal, menurut Erny, biasanya akan diikutkan dalam program pemeringkatan lingkungan hidup (proper). Limbah yang diolah ada kategorinya. Mulai terbawah warna hitam, kemudian merah, biru dan hijau.
Menurut Erny, bila perusahaan tetap nakal, akan berdampak tidak baik terhadap pemasaran produknya sendiri. Bila perusahaan itu sudah tingkat eksport, maka negara tujuan bisa menolak kiriman produk dari perusahaan yang nakal tersebut.
Dalam dunia perbankan, perusahaan yang tidak mengolah limbahnya, bisa ditolak dalam pengajuan kreditnya. Sedangkan dalam dunia hukum, perusahaan yang nakal itu, bisa terkena sanksi sampai hukuman denda miliran rupiah.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.