Sedikitnya ada 53 pengawas Juru Parkir (Jukir) di Sidoarjo di bentuk,
satu pengawas tersebut telah membawahi pengawasan di 10 titik lokasi
parkir berlangganan. Artinya, ada penambahan pengawasan di bandingkan
tahun 2011. “Memang ada penambahan tenaga pengwas parkir yang satu
orangnya membawai 10 titik, kami akan berusaha keras untuk bekerja
secara maksimal” tandasnya.
Secara terpisah Anggota Tim Pansus Parkir dari DPRD Kabupaten Sidoarjo, Nur Ahmad, mengatakan dengan ditambahnya tenaga pengawas tersebut, di harapkan bisa melakukan penataan dan pengawasan yang maksimal. Di contohkan, seperti halnya di tempat -tempat yang menjad pusat parkir, agar lebih mengedepankan penataannya gar tidak mengganggu ketertiban umum dan terlebih lagi, tidak melakukan penarikan lagi kepada pelanggan yang sudah membayar retribusi parkir. “Mudah-mudahan dengan di tambahkannya pengawas tersebut, bisa mencapai hasil yang memuaskan” ujar Nur Ahmad yang juga ketua Komisi C.
Lebih lanjut, Politisi asal PKB ini mengatakan, bahwa di tahun 2012 ini merupakan tahun penentu tekait penarikan retribusi parkir. Di akuinya jarang ada aduan masyarakat mengeluh karena ada penarikan lagi, saat parkir di titik yang merupakan ketentuan parkir berlangganan, kendati sudah melakukan pembayaran retribusi parkir.
Yang jelas jika dengan adanya tambahan tenaga pengawas, masih belum bisa maksimal. Tidak menutup kemungkinan kami akan meminta untuk pemberhentian penarikan retrebusi parkir berlangganan” paprnya
Secara terpisah Anggota Tim Pansus Parkir dari DPRD Kabupaten Sidoarjo, Nur Ahmad, mengatakan dengan ditambahnya tenaga pengawas tersebut, di harapkan bisa melakukan penataan dan pengawasan yang maksimal. Di contohkan, seperti halnya di tempat -tempat yang menjad pusat parkir, agar lebih mengedepankan penataannya gar tidak mengganggu ketertiban umum dan terlebih lagi, tidak melakukan penarikan lagi kepada pelanggan yang sudah membayar retribusi parkir. “Mudah-mudahan dengan di tambahkannya pengawas tersebut, bisa mencapai hasil yang memuaskan” ujar Nur Ahmad yang juga ketua Komisi C.
Lebih lanjut, Politisi asal PKB ini mengatakan, bahwa di tahun 2012 ini merupakan tahun penentu tekait penarikan retribusi parkir. Di akuinya jarang ada aduan masyarakat mengeluh karena ada penarikan lagi, saat parkir di titik yang merupakan ketentuan parkir berlangganan, kendati sudah melakukan pembayaran retribusi parkir.
Yang jelas jika dengan adanya tambahan tenaga pengawas, masih belum bisa maksimal. Tidak menutup kemungkinan kami akan meminta untuk pemberhentian penarikan retrebusi parkir berlangganan” paprnya
0 comments:
Posting Komentar