Partai Golkar meyakini tunggakan ganti rugi atas korban semburan lumpur Lapindo
tidak mengganjal langkah Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) untuk maju
sebagai calon presiden 2014 mendatang.
Pasalnya, masalah ganti rugi itu sudah menjadi komitmen untuk secepatnya dituntaskan.
“Tidak (mengganggu, Red). Karena itu beliau (Ical, Red) sendiri berusaha untuk menyelesaikan. Kalau diselesaikan akan lebih bagus. Malah jadwalnya tahun ini selesai,” kata Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/5).
Jelas dia, proses ganti rugi yang sisa Rp 900 miliar terhadap korban Lapindo ditargetkan dapat selesai tahun 2012 ini. Namun, apabila terjadi kemunduran, dia menjamin tak akan sampai pemilihan presiden berlangsung yakni 2014.
Sementara, Agung yang juga menjabat sebagai Menko Kesra ini mengatakan, kendati ada upaya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), tapi proses pencairan dana APBNP sebesar Rp 1,8 triliun untuk Lapindo terkait infrastruktur dan ganti rugi bakal tetap dilakukan dan sesuai waktu yang ditetapkan.
Di tempat yang sama, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha berharap agar penyelesaian soal ganti rugi atas korban Lumpur Lapindo yang sudah enam tahun ini cepat diselesaikan.
”Kami berharap apa yang selama ini menjadi harapan dari warga yang terdampak maupun dari sistem penanggungjawabnya, benar-benar bisa dicarikan titik temu,” ujaranya.
Pemerintah, tambah Julian, akan terus mengikuti perkembangan soal semburan Lumpur Lapindo di Porong Jawa Timur, terutama dalam hal ganti rugi korban terdampak lumpur.
Pasalnya, masalah ganti rugi itu sudah menjadi komitmen untuk secepatnya dituntaskan.
“Tidak (mengganggu, Red). Karena itu beliau (Ical, Red) sendiri berusaha untuk menyelesaikan. Kalau diselesaikan akan lebih bagus. Malah jadwalnya tahun ini selesai,” kata Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/5).
Jelas dia, proses ganti rugi yang sisa Rp 900 miliar terhadap korban Lapindo ditargetkan dapat selesai tahun 2012 ini. Namun, apabila terjadi kemunduran, dia menjamin tak akan sampai pemilihan presiden berlangsung yakni 2014.
Sementara, Agung yang juga menjabat sebagai Menko Kesra ini mengatakan, kendati ada upaya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), tapi proses pencairan dana APBNP sebesar Rp 1,8 triliun untuk Lapindo terkait infrastruktur dan ganti rugi bakal tetap dilakukan dan sesuai waktu yang ditetapkan.
Di tempat yang sama, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha berharap agar penyelesaian soal ganti rugi atas korban Lumpur Lapindo yang sudah enam tahun ini cepat diselesaikan.
”Kami berharap apa yang selama ini menjadi harapan dari warga yang terdampak maupun dari sistem penanggungjawabnya, benar-benar bisa dicarikan titik temu,” ujaranya.
Pemerintah, tambah Julian, akan terus mengikuti perkembangan soal semburan Lumpur Lapindo di Porong Jawa Timur, terutama dalam hal ganti rugi korban terdampak lumpur.
0 comments:
Posting Komentar