Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Minggu, 06 Mei 2012

Pansus Sepakat Tolak Kenaikan Tarif Kamar Kelas 3 RSUD Sidoarjo

Dipastikan kenaikan tarif kamar kelas 3 RSUD Sidoarjo, bakal batal. Kenapa? Pansus Raperda Pelayanan Rumah Sakit RSUD Sidoarjo sepakat tidak akan menaikkan tarif kamar yang diperuntukkan pasien miskin.
Sikap itu diambil Pansus, setelah konsultasi ke Departemen Kesehatan (Depkes). "Pansus akan gelar rapat internal dan akan disampaikan penolakan itu kepada RSUD Sidoarjo," ujar Ketua Pansus Raperda Pelayanan Rumah Sakit, H. Shodikun, Minggu (6/5/2012).
Shodikun menjelaskan kenaikan tarif kamar rumah sakit diserahkan ke pemerintah daerah. Namun, Depkes sudah merencanakan nantinya, pasien yang dirawat di kamar kelas 3 akan digratiskan. Kebijakan ini berlaku untuk rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta. Kebijakan Depkes, akan diberlakukan Tahun 2014. "Jika ada kenaikan di kamar kelas 3, nantinya juga akan disesuaikan dengan kebijakan Depkes. Sebab, nantinya akan ada sharing anggaran antara pusat, provinsi dan pemkab untuk membiayai pengobatan pasien miskin baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta," terang dia.
Selain menolak kenaikan tarif kamar 3 RSUD, Pansus sebenarnya mengusulkan agar RSUD menggratiskan biaya pasien di kamar kelas 3. Khawatirnya, pasien akan berbondong-bondong minta dirawat di kamar kelas 3. Padahal, pasien tersebut merupakan keluarga berada. "Mekanisme penggratisan, mungkin tetap dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)," tegas Shodikun.
Anggota Pansus Raperda Pelayanam Rumah Sakit, Tarkit Erdianto mengatakan sejak awal dia menolak rencana kenaikan tarif kamar kelas 3 RSUD. Saat dirinya menggelaar jaring aspirasi masyarakat, banyak desakan dari warga agar Pansus menolak kenaikan tarif kamar kelas 3. "Dan sangat logis bila memang digratiskan. Kasihan pasiennya, jika memberatkan," papar Tarkit.
Direktur RSUD Sidoarjo Eddy Koestantono mengatakan kenaikan tarif kamar kelas 3 diusulkan karena berdasarkan kebutuhan biaya memang ada kenaikan. Jika nantinya disepakati kamar kelas 3 tidak naik, pihaknya hanya mengandalkan subsidi silang. Yakni, biaya yang ditetapkan untuk kelas I atau VVIP akan digunakan untuk menutupi kekurangan biaya kamar kelas 3. "Dari tahun ke tahun, pasien miskin semakin banyak. Untuk tahun 2010 sekitar Rp 16 miliar dan tahun 2011 mencapai Rp 29 miliar atau sebanyak 71.390 pasien miskin," rinci Eddy.
Diberitakan sebelumnya, RSUD Sidoarjo mengajukan kenaikan tarif kamar kelas 3, yang semula Rp 102 ribu akan dinaikkan menjadi Rp 150 ribu perhari. Kenaikan tarif karena adanya kenaikan harga kebutuhan. Seperti makan pasien untuk tiga kali makan. Dulu nilainya Rp 12 ribu dan sekarang dinaikkan menjadi Rp 25 ribu. Uang makan sebesar Rp 12 ribu itu berlaku sejak 2008 hingga sekarang.
Sedangkan untuk kamar yang dihuni pasien nilainya Rp 20 ribu dan kini dinaikkan Rp 25 ribu. Jumlah kamar kelas 3 mencapai 300 sampai 400 unit atau 30 persen sampai 40 persen dari jumlah kamar yang ada. Mulai Mawar kuning, Mawar Putih, dan Mawar Merah hingga ruang Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (Ipit) dan Imodilisa juga dipakai kamar kelas 3.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.