Belum cairnya uang ganti rugi kepada
korban lumpur hingga tanggal 15 Juni 2012 ini, membuat ketua DPRD
Sidoarjo H.Dawud Budi Sutrisno SH.MHum geram.
“Kami menelepon bagian keuangan PT MLJ bernama Pak Totok dan dijelaskan bahwa terlambatnya pembayaran karena persoalan cash flow. Selain itu karena Vice President PT MLJ Andi Darusalam Tabusalla juga masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura,” kata Yudho Wintoko, salah satu koordinator warga.
Menurut Wintoko, warga akan bersabar menunggu hingga Sabtu mendatang. Apabila Sabtu belum ditransfer, warga akan menduduki lagi tanggul titik 25 dan melarang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) melakukan aktivitas.
Pasalnya, sebagai ketua lembaga
perwakilan rakyat, dirinya merasa turut dibenturkan dengan warga, atas
sikap suloyo (ingkar janji) PT MLJ ini.
“Kita gak enak dengan warga korban
lumpur karena kita turut memberikan pengertian ke warga, bahwa uang
ganti rugi akan cair pada 10 Juni 2012 kemarin,” terang Dawud Budi,
Jum’at (15/6/2012).
Masih menurut Dawud, dengan sikap ingkar
janji ini, dirinya kawatir korban lumpur tidak percaya lagi dengan PT
MLJ, serta kepada pihak-pihak yang selama ini turut membantu menekan PT
MLJ.
“Kita tidak ingin kepercayaan warga
diingkari yang imbasnya, warga tidak lagi percaya kepada kita. Apalagi
sudah ada warga yang nekad berjalan kaki ke Jakarta untuk meminta
kejelasan soal ganti rugi” jelas politisi dari FDemokrat ini.
Seperti diketahui, korban Lapindo
kembali harus gigit jari karena pelunasan Ketua Dewan pembayaran ganti
rugi yang dijanjikan pada Selasa (12/6) ternyata diingkari lagi oleh PT
Minarak Lapindo Jaya (MLJ).
Saat mengecek buku tabungan, warga kembali harus kecewa mendapati saldonya tidak berubah.
Ternyata, PT MLJ belum mentransfer pelunasan ganti rugi seperti yang dijanjikan.
Padahal, pihak Lapindo difasilitasi
Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan segenap anggota forum pimpinan daerah
sebelumnya sepakat bahwa pembayaran akan dilakukan pada 10 Juni lalu.
Namun, saat itu Lapindo ingkar janji dan beralasan baru bisa mentransfer warga pada Selasa.
Kini untuk kesekian kalinya warga harus dibohongi lagi.
Ketika mengklarifikasi melesetnya pembayaran ganti rugi ini kepada
Lapindo, warga kembali dijanjikan bahwa mereka akan ditransfer paling
lambat pada Sabtu (16/6) mendatang.“Kami menelepon bagian keuangan PT MLJ bernama Pak Totok dan dijelaskan bahwa terlambatnya pembayaran karena persoalan cash flow. Selain itu karena Vice President PT MLJ Andi Darusalam Tabusalla juga masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura,” kata Yudho Wintoko, salah satu koordinator warga.
Menurut Wintoko, warga akan bersabar menunggu hingga Sabtu mendatang. Apabila Sabtu belum ditransfer, warga akan menduduki lagi tanggul titik 25 dan melarang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) melakukan aktivitas.
0 comments:
Posting Komentar