Wiendu Nuryati Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Suara
Surabaya, Kamis (21/6/2012) mengatakan, mekanisme pelaksanaannya, Komite
Wardinas akan membuat pendaftaran online agar seluruh masyarakat
Indonesia bisa mendaftarkan kebudayaan dan kesenian daerahnya
masing-masing. Setelah itu komite akan memverifikasi, menyusun dan
menetapkan upaya pelestarian.
"Nantinya, dengan penetapan ini akan mewajibkan pemerintah-pemerintah daerah untuk menampilkan budaya daerah masing-masing di acara-acara resmi kedaerahan, misalnya tari daerah," kata dia.
Wiendu Nuryati menjelaskan, program ini sudah digodok selama empat bulan, selain itu Minggu lalu program ini juga sudah dipaparkan di depan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco).
Tim Unesco mengirimkan tim ke Indonesia untuk menilai apakh program ini layak atau tidak. Karena jika program ini dilakukan secara online, maka harus mematuhi rambu-rambu yang sudah ditetapkan oleh Unesco.
Sebenarnya, inventarisasi budaya Indonesia sudah dilakukan sejak 10 tahun yang lalu. Saat ini yang sudah tercatat diantaranya, untuk warisan budaya tak benda ada 2.108, warisan budaya dalam bentuk benda tidak bergerak misalnya candi dan arca sekitar 11.627 serta warisan budaya dalam bentuk benda bergerak sebanyak 53.538. Untuk Tor-Tor ini tercatat dengan kode 652 dan itu tercatat tahun 2010.
Namun kemungkinan warisan budaya akan diklaim negara lain itu masih berpotensi karena Indonesia ini merupakan negara adidaya dalam hal kebudayaan.
Jadi diversifikasi karya-karya budaya dan ekspresi budaya Indonesia juga sangat banyak dibandingkan dengan negara lain. Misalnya saja di Malaysia sendiri hanya mempunyai 50-an warisan budaya tak benda sementara Indonesia mempunyai puluhan ribu warisan budaya.
"Nantinya, dengan penetapan ini akan mewajibkan pemerintah-pemerintah daerah untuk menampilkan budaya daerah masing-masing di acara-acara resmi kedaerahan, misalnya tari daerah," kata dia.
Wiendu Nuryati menjelaskan, program ini sudah digodok selama empat bulan, selain itu Minggu lalu program ini juga sudah dipaparkan di depan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco).
Tim Unesco mengirimkan tim ke Indonesia untuk menilai apakh program ini layak atau tidak. Karena jika program ini dilakukan secara online, maka harus mematuhi rambu-rambu yang sudah ditetapkan oleh Unesco.
Sebenarnya, inventarisasi budaya Indonesia sudah dilakukan sejak 10 tahun yang lalu. Saat ini yang sudah tercatat diantaranya, untuk warisan budaya tak benda ada 2.108, warisan budaya dalam bentuk benda tidak bergerak misalnya candi dan arca sekitar 11.627 serta warisan budaya dalam bentuk benda bergerak sebanyak 53.538. Untuk Tor-Tor ini tercatat dengan kode 652 dan itu tercatat tahun 2010.
Namun kemungkinan warisan budaya akan diklaim negara lain itu masih berpotensi karena Indonesia ini merupakan negara adidaya dalam hal kebudayaan.
Jadi diversifikasi karya-karya budaya dan ekspresi budaya Indonesia juga sangat banyak dibandingkan dengan negara lain. Misalnya saja di Malaysia sendiri hanya mempunyai 50-an warisan budaya tak benda sementara Indonesia mempunyai puluhan ribu warisan budaya.
0 comments:
Posting Komentar