PERNAH dihukum karena berjudi domino,
Mat Saib (50) tak kapok. Bapak dua
anak asal Desa Lambangan, RT 8 RW II,
Wonoayu, tersebut kembali ditangkap polisi
saat mengecer togel. Tersangka Mat Saib
ditangkap di Desa Lambangan, Wonoayu,
sekitar pukul 06.00.
Dia teridentifikasi menjadi pengecer togel.
Empat tahun lalu, dia dicokok karena kasus
judi domino. Dari tangannya, polisi mengamankan
barang bukti berupa uang Rp 215
ribu dan kertas rekapan nomor togel.
“Tersangka ini sudah teridentifikasi lama
menjadi pengecer togel,” kata Kapolsek
Wonoayu-AKP Hardiyantoro.
Dalam pemeriksaan, Mat Saib mengaku
sudah enam bulan menjadi pengecer. Itu
karena kegiatannya mencari orderan batubata,
mengalami kendala. Sempat beralih
jual-beli batu, tetapi juga sepi belakangan ini.
Dari kegiatannya itu, tersangka mengaku
memiliki omzet sekitar Rp 300 ribu. Namun,
itu bergantung pada situasi yang kadang
ramai dan sepi. Seminggu, ada lima kali
bukaan. “Hasilnya saya setorkan ke Kuping,
warga Sawocangkring, Wonoayu. Saya dapat
komisi 20 persen,” katanya.
Mat Saib (50) tak kapok. Bapak dua
anak asal Desa Lambangan, RT 8 RW II,
Wonoayu, tersebut kembali ditangkap polisi
saat mengecer togel. Tersangka Mat Saib
ditangkap di Desa Lambangan, Wonoayu,
sekitar pukul 06.00.
Dia teridentifikasi menjadi pengecer togel.
Empat tahun lalu, dia dicokok karena kasus
judi domino. Dari tangannya, polisi mengamankan
barang bukti berupa uang Rp 215
ribu dan kertas rekapan nomor togel.
“Tersangka ini sudah teridentifikasi lama
menjadi pengecer togel,” kata Kapolsek
Wonoayu-AKP Hardiyantoro.
Dalam pemeriksaan, Mat Saib mengaku
sudah enam bulan menjadi pengecer. Itu
karena kegiatannya mencari orderan batubata,
mengalami kendala. Sempat beralih
jual-beli batu, tetapi juga sepi belakangan ini.
Dari kegiatannya itu, tersangka mengaku
memiliki omzet sekitar Rp 300 ribu. Namun,
itu bergantung pada situasi yang kadang
ramai dan sepi. Seminggu, ada lima kali
bukaan. “Hasilnya saya setorkan ke Kuping,
warga Sawocangkring, Wonoayu. Saya dapat
komisi 20 persen,” katanya.
0 comments:
Posting Komentar