Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Kamis, 23 Agustus 2012

Genjot Pendidikan Inklusi, Dispendik Sidoarjo Siapkan Anggaran Khusus



Jumlah sekolah
inklusi di Sidoarjo yang
mampu menampung siswa
berkebutuhan khusus (SBK)
hingga saat ini masih minim.
Mulai dari tingkat SD,
SMP, SMA, hingga SMK,
jumlahnya masih belum mengalami
pemerataan. Dari
18 kecamatan yang ada di
Sidoarjo, baru 8 kecamatan
yang telah memunyai sekolah
inklusi. Itu pun belum
merata mulai dari tingkat
SD hingga SMK.
Kabid TK/SD Dispendik
Sidoarjo, Djoko Supriyadi
mengatakan, jumlah sekolah
inklusi di Sidoarjo hingga
saat ini masih kurang.
Untuk SD, dari 554 SD negeri
dan swasta di Sidoarjo
baru sebanyak 39 sekolah
yang sudah menjadi SD inklusi.
Untuk SMP, baru 16 SMP
inklusi dari 149 SMP negeri
dan swasta. Sedangkan untuk
jenjang SMA, baru satu
SMA yakni SMAN 1 Gedangan
yang telah membuka
program inklusi dari
58 SMA negeri dan swasta
yang ada di kota udang.
Menurutnya, pada APBD
2013 nanti, Dispendik akan
menganggarkan khusus untuk
dana penerapan pendidikan
inklusi. Hal ini sesuai
dengan Permendikbud nomor
70 tahun 2009 tentang
pendidikan inklusi. Di antaranya
dengan menetapkan
setiap kecamatan memiliki
minimal satu sekolah inklusi.
Masing-masing untuk
SD, SMP, SMA hingga SMK.
“Penerapan tersebut akan
mengakomodir siswa berkebutuhan
khusus untuk sekolah
di sekolah inklusi,”
tandasnya.
Dia mengungkapkan, anggaran
khusus untuk pendidikan
inklusi tersebut juga
terkait dengan pemberian
materi dengan mengadakani
workshop kepada calon Guru
Pendamping Khusus (GPK).
Sekaligus, penentuan kurikulum
hingga materi serta manajemen
dalam sekolah inklusi.
Ruang khusus pembelajaran
bagi inklusi juga akan dibangun
untuk mewadahi SBK yang
membutuhkan tempat sendiri.
“Fasilitas tersebut berfungsi
untuk siswa inklusi,” paparnya.
Diakui, khusus untuk GPK di
sekolah inklusi, jumlahnya
memang tidak banyak. Guru
yang mengajar SBK di sekolah
inklusi biasanya diambil dari
guru regular yang dibekali
dengan pelatihan untuk SBK.
Bukan murni dari lulusan
pendidikan luar biasa (PLB)
yang seharusnya menjadi syarat
menjadi GPK.
Djoko menambahkan, saat
ini orangtua masih menggantungkan
pada sekolah luar biasa
(SLB) untuk menyekolahkan
anaknya yang berkebutuhan
khusus (ABK).
Padahal, tidak semua ABK
kemampuannya rendah. Justru
ABK yang mempunyai kemampuan
yang tinggi akan
bisa bersaing dengan siswa
regular jika dimasukkan ke
sekolah inklusi.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.