Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Kamis, 16 Agustus 2012

Warga Pagarrekontrak (Renokenongo Menolak Kontrak) Ziarahi Makam Leluhur

Berdoa di Atas Tanggul, Minta Pelunasan Ganti Rugi

Ratusan warga korban lumpur Lapindo yang tergabung dalam Peguyuban
Warga Renokenongo Menolak Kontrak (Pagarrekontrak) melakukan ziarah
kubur menjelang Lebaran. Namun, makam para leluhur sudah tenggelam
terendam Lumpur. Alhasil, mereka hanya bisa berziarah dan berdoa di titik
41 tanggul lumpur Desa Renokenongo, Porong.

HAL itu dilakukan sekaligus untuk
menyindir PT Minarak Lapindo
Jaya (MLJ) agar segera melunasi kekurangan
cicilan pembayaran ganti
rugi yang saat ini masih mandek.
“Kami memang tidak bisa nyekar
secara langsung ke pemakaman.
Jadi hanya bisa mendoakan para
leluhur lewat tanggul ini saja,” kata
Septi Indayani yang dulu tinggal di
RT 5/RW 2 Renokenongo.
Lapindo muncul pada 2006
silam, sejumlah desa terendam.
Tak terkecuali Desa Renokenongo.
Sejumlah pemakaman desa
di sana ikut terkubur oleh lumpur.
Meski cuma bisa nyekar dari
atas tanggul, namun rasa haru
tetap terasa. Sejumlah warga
yang melakukan ziarah kubur
tak terasa menitikkan air mata
saat berdoa bersama. Tak terkecuali
Septi Indayani yang menangis
saat mengingat makam
leluhurnya yang sudah musnah
terendam lumpur. “Jika teringat
musibah lumpur ini, kita jadi
sedih. Semoga doa kami untuk
para leluhur bisa terkabulkan,”
harapnya.
Salah satu koordinator Pagarrekontrak,
Yudho Wintoko mengatakan,
saat ini, cicilan pembayaran
ganti rugi untuk korban
lumpur, khususnya warga Pagarrekontrak,
masih macet
sekitar 80 persen. Cicilan yang
dilakukan oleh PT MLJ sering
tersendat sehingga membuat
warga sangat menderita. “Kita
berharap, dengan ziarah yang
dilakukan oleh warga korban
lumpur ini, Aburizal Bakrie
memahami dan segera melunasi
ganti rugi ke warga,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, dengan
kondisi cicilan yang terus tersendat,
warga mengalami kesulitan
ekonomi. Pasalnya, banyak
warga yang mengharapkan
cicilan tersebut untuk biaya
hidup. Terutama untuk membayar
cicilan rumah maupun
kontrakan. Sisa ganti rugi yang
dijanjikan oleh PT MLJ akan
dibayar Juli lalu, ternyata belum
sepenuhnya dibayarkan.
”Kita ingin ganti rugi ini cepat
tuntas,” ucapnya.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.