Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Jumat, 28 September 2012

Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menyita 6 Satwa Langka

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menyita enam ekor satwa langka dari Pasar Burung Larangan di Desa Larangan Kecamatan Candi,Jum'at (28/9/2012).
Enam satwa dilindungi ini terdiri dari seekor Elang Jawa, seekor Elang Hitam, seekor Elang Bido, seekor Elang Bondol, seekor Kakak Tua Jambul Kuning, dan seekor Lingsang.
"Enam satwa langka ini kami sita dari dua pedagang hewan di Pasar Burung Larangan Sidoarjo," ucap Doki Djati Widiarto, koordinator Wilayah Seksi III Surabaya BBKSDA Jawa Timur, Jumat (28/9/2012) siang tadi.
Menurut Doki, disitanya satwa langka ini dalam rangka operasi penertiban perdagangan satwa dilindungi yang digelar guna menegakkan  Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi. Sesuai dengan UU tersebut, pada pasal 21 ayat 1 bahwa tumbuhan dan satwa yang dilindungi oleh negara,tidak boleh diperdagangkan.
Kedua pedagang hewan itu,M Hasan (50),warga Desa Kedensari Kecamatan Tanggulangin dan Eliyas Sujito Irwan (45),warga Perum Puri Indah Suko Kecamatan Kota Sidoarjo.Hingga siang tadi  kedua pedagang ini masih berada di kantor BBKSDA Jawa Timur.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.