Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Selasa, 04 September 2012

Maraknya Becak Motor Di Sidoarjo, DPRD Dorong Perda Becak Motor

Semakin banyak becak motor yang beroperasi di Sidoarjo. Lalu-lalang alat transportasi roda tiga itu berpotensi menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.
PERLU ATURAN: Becak motor yang kini banyak digunakan untuk mengangkut penumpang.
Tetapi, polisi belum bertindak. Mereka mendorong pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah (perda) tentang becak motor. Di mata polisi, kendaraan tersebut tidak diperkenankan beroperasi di jalan umum.
”Tetapi, ini kan sudah menjadi fenomena daerah. Karena itu, kami berharap, pemerintah daerah membuat perdanya,” ujar Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki.
Perda tersebut menyangkut boleh atau tidaknya becak motor beroperasi di Sidoarjo. Kalaupun boleh, polisi berharap, ada pembatasanpembatasan. Misalnya, kawasan operasinya dan spesifikasi yang harus dipenuhi.
Selain itu, tentang aturan jika terjadi kecelakaan lalu lintas. ”Saat ini kalau ada kecelakaan yang melibatkan becak motor, belum ada cover asuransi Jasa Raharja.
Di sisi lain, ada penggunanya yang memegang STNK. Ini kan membingungkan,” sebut Marjuki.
Karena itu, dibutuhkan perda. Apalagi, menurut perwira polisi asal Trenggalek tersebut, jika terus dibiarkan tanpa aturan, ada banyak hal negatif yang timbul. Selain kerawanan kemacetan dan kecelakaan, potensi pencurian motor bisa meningkat.
Sebab, tidak tertutup kemungkinan, mesin-mesin becak motor itu nanti dibuat dari kendaraan curian. ”Ini yang harus diantisipasi dengan adanya perda tersebut,” jelas Marjuki.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.