Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menerbitkan data mengenai rangking provinsi terkorup di Indonesia. Data ini tak jauh beda dengan yang dikeluarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari 34 provinsi, DKI Jakarta menjadi yang paling korup.
Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IPH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II 2011, kerugian negara untuk semua provinsi ditemukan sebesar Rp4.174.640.290.000 dengan 9.703 kasus. Kerugian negara yang ditemukan mulai 2005-2008 belum dikembalikan kepada kas negara.
Berikut rangking provinsi terkorup yang rilis FITRA dan diterima di Jakarta, Senin (10/9).
1). DKI Jakarta, Rp 721, 5 miliar, 715 kasus
2). Aceh Rp 669,8 miliar dan 620 kasus
3). Sumatera Utara, Rp 515,5 miliar, 334 kasus
4). Papua, Rp 476,9 miliar, 281 kasus
5). Kalimantan Barat, Rp 289,8 miliar, 334 kasus
6). Papua Barat, Rp 169 miliar, 514 kasus
7). Sulawesi Selatan, Rp 157,7 miliar, 589 kasus
8). Sulawesi Tenggara, Rp 139,9 miliar, 513 kasus
9). Riau, Rp 125,2 miliar, 348 kasus
10). Bengkulu, Rp 123,9 miliar, 257 kasus
11). Maluku Utara, Rp 114,2 miliar, 732 kasus
12). Kalimantan Timur, Rp 80,1 miliar, 244 kasus
13). Sumatera Selatan, Rp 56,4 miliar, 239 kasus
14). Nusa Tenggara Barat, Rp 52,8 miliar, 307 kasus
15). Sulawesi Tengah, Rp 52,8 miliar, 294 kasus
16). Sulawesi Barat, Rp 51,3 miliar, 335 kasus
17). Gorontalo, Rp 48,8 miliar, 203 kasus
18). Maluku, Rp 47,8 miliar, 326 kasus
19). Nusa Tenggara Timur, Rp 44,4 miliar, 219 kasus
20). Jawa Barat, Rp 32,4 miliar, 363 kasus
21). Lampung, Rp 28,4 miliar, 181 kasus
22). Sumatera Barat, Rp 27,4 miliar, 188 kasus
23). Kalimantan Selatan, Rp 22,8 miliar, 221 kasus
24). Kalimantan Tengah, Rp 21,4 miliar, 153 kasus
25). Banten, Rp 20,1 miliar, 207 kasus
26). Kepulauan Riau, Rp 16,1 miliar, 109 kasus
27). Sulawesi Utara, Rp 16 miliar, 227 kasus
28). Jambi, Rp 15,8 miliar, 172 kasus
29). Jawa Timur, Rp 11,424 miliar, 153 kasus
30). Jawa Tengah, Rp 10,4 miliar, 145 kasus
31). Bali, Rp 6,2 miliar, 81 kasus
32). DIY, Rp 4,7 miliar, 23 kasuss
33). Kepulauan Bangka Belitung, Rp 1, 9 miliar, 76 kasus
Seknas Fitra mempunyai beberapa catatan terkait data tersebut. Untuk gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama disarankan membersihkan para birokrat pada program 100 hari pertama. Orang-orang yang korup diserahkan ke proses hukum. FITRA juga melihat tak ada pengumumkan kepada publik kerugian negara yang diderita mengindikasikan para pemimpin di tingkat provinsi hanya ingin sembunyi dan tidak punya rasa malu.
Adanya kerugian negara sebesar Rp4.1 triliun juga memperlihatkan wakil rakyat di DPRD lumpuh. Mereka tak saja tidak melakukan pengawasan terhadap eksekutif, tapi lebih bekerja sama dengan eksekutif untuk mencari materi dari Program-Program APBD demi kebutuhan pribadi dan partai mereka. "Lihat saja APBD provinsi, kadang-kadang disengaja boros, dan kadang-kadang juga dikorupsi," ujar Uchok Sky Khadafi, Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA dalam rilis ini.
0 comments:
Posting Komentar