Penentuan Upah
Minimun Kabupaten (UMK)
saat ini masih belum diusulkan
oleh Dewan Pengupahan
ke Bupati Saiful Ilah.
Belum diajukannya usulan
itu tak lepas dari belum
adanya kata sepakat mengenai
item yang disurvei untuk
menentukan berapa besaran
Kebutuhan Hidup Layak
(KHL) Sidoarjo.
Kepala Dinas Sosial dan
Tenaga Kerja (Dinsosnaker)
Sidoarjo, Sumarbowo mengatakan,
sampai saat ini
ada tiga kompenen KHL
yang belum ada kesepakatan
antara elemen perwakilan
buruh dan pengusaha. Ketiga
item itu adalah biaya koskosan,
listrik, dan transportasi.
“Ketiga item itu masih
belum mencapai kata sepakat.
Mudah-mudahan
nanti segera ada kata sepakat
antara buruh dan pengusaha,”
kata Sumarbowo.
Selama ini, kata dia, unsur
pemerintah yang ada di Dewan
Pengupahan tidak memihak
kepentingan salah
satu pihak. Pemerintah hanya
menjadi penengah antara
kepentingan buruh dan
pengusaha.
Untuk membahas ketiga
item yang belum ada titik
temu itu, direncanakan Dewan
Pengupahan segera
melakukan rapat lanjutan
membahas penentuan KHL.
Sebab saat ini, beberapa
daerah lain sudah mengusulkan
nilai UMK 2013 untuk
mendapatkan pengesahan
dari gubernur Jatim.
Karena belum ada kesepakatan
untuk ketiga item tersebut,
saat ini hasil survei
KHL yang dilakukan unsur
buruh dan pekerja di Dewan
Pengupahan ada perbedaan.
Misalnya dari unsur serikat
buruh/pekerja menyebut
angka KHL Sidoarjo adalah
Rp 1.473.875. Dengan tuntutan
UMK naik 110 persen,
maka usulan UMK versi
buruh adalah Rp 1.621.263.
Sedangkan survei KHL yang
dilakukan oleh unsur pengusaha
sebesar Rp 1.290.000.
Bupati Saiful Ilah mengatakan,
seharusnya kebutuhan
hidup Sidoarjo lebih tinggi
daripada Kabupaten Pasuruan.
Untuk itu, pihaknya
berani menjamin ke para
buruh dan pekerja bahwa
UMK Sidoarjo tidak akan
lebih rendah dari Kabupaten
Pasuruan. “Minimal sama
atau lebih tinggi sedikit,” kata
Saiful Ilah.
Minimun Kabupaten (UMK)
saat ini masih belum diusulkan
oleh Dewan Pengupahan
ke Bupati Saiful Ilah.
Belum diajukannya usulan
itu tak lepas dari belum
adanya kata sepakat mengenai
item yang disurvei untuk
menentukan berapa besaran
Kebutuhan Hidup Layak
(KHL) Sidoarjo.
Kepala Dinas Sosial dan
Tenaga Kerja (Dinsosnaker)
Sidoarjo, Sumarbowo mengatakan,
sampai saat ini
ada tiga kompenen KHL
yang belum ada kesepakatan
antara elemen perwakilan
buruh dan pengusaha. Ketiga
item itu adalah biaya koskosan,
listrik, dan transportasi.
“Ketiga item itu masih
belum mencapai kata sepakat.
Mudah-mudahan
nanti segera ada kata sepakat
antara buruh dan pengusaha,”
kata Sumarbowo.
Selama ini, kata dia, unsur
pemerintah yang ada di Dewan
Pengupahan tidak memihak
kepentingan salah
satu pihak. Pemerintah hanya
menjadi penengah antara
kepentingan buruh dan
pengusaha.
Untuk membahas ketiga
item yang belum ada titik
temu itu, direncanakan Dewan
Pengupahan segera
melakukan rapat lanjutan
membahas penentuan KHL.
Sebab saat ini, beberapa
daerah lain sudah mengusulkan
nilai UMK 2013 untuk
mendapatkan pengesahan
dari gubernur Jatim.
Karena belum ada kesepakatan
untuk ketiga item tersebut,
saat ini hasil survei
KHL yang dilakukan unsur
buruh dan pekerja di Dewan
Pengupahan ada perbedaan.
Misalnya dari unsur serikat
buruh/pekerja menyebut
angka KHL Sidoarjo adalah
Rp 1.473.875. Dengan tuntutan
UMK naik 110 persen,
maka usulan UMK versi
buruh adalah Rp 1.621.263.
Sedangkan survei KHL yang
dilakukan oleh unsur pengusaha
sebesar Rp 1.290.000.
Bupati Saiful Ilah mengatakan,
seharusnya kebutuhan
hidup Sidoarjo lebih tinggi
daripada Kabupaten Pasuruan.
Untuk itu, pihaknya
berani menjamin ke para
buruh dan pekerja bahwa
UMK Sidoarjo tidak akan
lebih rendah dari Kabupaten
Pasuruan. “Minimal sama
atau lebih tinggi sedikit,” kata
Saiful Ilah.
0 comments:
Posting Komentar