Kisruh buruh
outsourcing dan buruh tetap
PT Langgeng Makmur Industri
(LMI), Jumat (9/11),
sangat disayangkan oleh
Dinas Sosial dan Tenaga
Kerja (Dinsosnaker) Sidoarjo.
Padahal di antara mereka
sebenarnya telah terjadi
kesepakatan.
Kepala Dinsosnaker Sidoarjo,
Sumarbowo mengaku
prihatin atas aksi bentrok
tersebut. Padahal telah ada
kesepakatan yang sama-sama
disetujui oleh pihak pabrik
maupun buruh, di antaranya
pengangkatan. “Kok
malah bentrok? Saya juga
tidak tahu,” katanya.
Jika pertikaian tersebut
terjadi akibat Perjanjian
Ikatan Kerja (PIK) yang
tidak menguntungkan salah
satu pihak, hendaknya dirundingkan
dengan baik,
asalkan tidak merugikan
pabrik maupun buruh sendiri.
“Harus ada saling pengertian.
Jangan sampai
ada yang dirugikan,” imbuhnya.
Menurutnya, tuntutan
buruh telah diperjuangkan.
Perusahaan pun merespons
dengan menerima buruh
sebagai pegawai tetap.
“Jika ada aturan lagi
yang harus ditaati oleh buruh,
hendaknya dibicarakan
dengan gamblang,”
tegasnya.
outsourcing dan buruh tetap
PT Langgeng Makmur Industri
(LMI), Jumat (9/11),
sangat disayangkan oleh
Dinas Sosial dan Tenaga
Kerja (Dinsosnaker) Sidoarjo.
Padahal di antara mereka
sebenarnya telah terjadi
kesepakatan.
Kepala Dinsosnaker Sidoarjo,
Sumarbowo mengaku
prihatin atas aksi bentrok
tersebut. Padahal telah ada
kesepakatan yang sama-sama
disetujui oleh pihak pabrik
maupun buruh, di antaranya
pengangkatan. “Kok
malah bentrok? Saya juga
tidak tahu,” katanya.
Jika pertikaian tersebut
terjadi akibat Perjanjian
Ikatan Kerja (PIK) yang
tidak menguntungkan salah
satu pihak, hendaknya dirundingkan
dengan baik,
asalkan tidak merugikan
pabrik maupun buruh sendiri.
“Harus ada saling pengertian.
Jangan sampai
ada yang dirugikan,” imbuhnya.
Menurutnya, tuntutan
buruh telah diperjuangkan.
Perusahaan pun merespons
dengan menerima buruh
sebagai pegawai tetap.
“Jika ada aturan lagi
yang harus ditaati oleh buruh,
hendaknya dibicarakan
dengan gamblang,”
tegasnya.
0 comments:
Posting Komentar