Kenaikan tertinggi Upah Minimum Kabupaten/Kota Jawa
Timur 2013 dibandingkan tahun sebelumnya dialami Kota Surabaya dan
Kabupaten Gresik. Keduanya sama-sama naik 38,42%. Sedangkan kenaikan
terendah dialami Kabupaten Pamekasan sebesar 8,68%.
Secara umum, UMK Jawa Timur naik 21,51% dibandingkan tahun lalu dan 105% dibandingkan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Kota Surabaya juga tercatat yang capaian UMK dari KHL-nya tertinggi, 122,11%, sedangkan Kabupaten Tuban yang terendah, 94,53%.
Berikut adalah tabel lengkap UMK Jawa Timur 2013 yang ditandatangani Soekarwo Gubernur Jawa Timur lewat Pergub nomor 72 tahun 2012 hari ini :
Secara umum, UMK Jawa Timur naik 21,51% dibandingkan tahun lalu dan 105% dibandingkan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Kota Surabaya juga tercatat yang capaian UMK dari KHL-nya tertinggi, 122,11%, sedangkan Kabupaten Tuban yang terendah, 94,53%.
Berikut adalah tabel lengkap UMK Jawa Timur 2013 yang ditandatangani Soekarwo Gubernur Jawa Timur lewat Pergub nomor 72 tahun 2012 hari ini :
0 comments:
Posting Komentar