Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Rabu, 07 November 2012

Judi Domino 3 Warga Porong Masuk Bui

ANGGOTA Polsek Porong menangkap tiga
pelaku perjudian di Desa Pamotan, Kecamatan
Porong. Ketiganya adalah Subroto (37), Akhmad
(39), Solikin (52), yang merupakan warga
setempat. Mereka tepergok sedang bermain judi
domino di pekarangan kosong milik warga
sekitar.
Penangkapan dilakukan dini hari kemarin. Saat
dipergoki, mereka sedang berjudi dengan beralaskan
tikar. Karena sedang konsentrasi berjudi,
ketiganya lengah saat polisi datang. Tiga
orang ini bisa disergap meski ada satu orang yang
berhasil meloloskan diri. “Kita sudah memiliki
nama orang yang melarikan diri. Inisialnya S,”
kata Kapolsek Porong Kompol Eddy Siswanto
melalui Kanit Reskrim Aiptu Bambang Setiadi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan
satu set kartu domino, uang taruhan sebesar
Rp 275 ribu, dan selembar alas tikar sebagai
barang bukti. Bambang menjelaskan,
penangkapan ini bermula dari informasi yang
menyebutkan bahwa di salah satu pekarangan
rumah warga di Desa Pamotan sering dijadikan
arena perjudian. Warga pun merasa resah dan
melaporkan hal ini ke Polsek Porong.
Dari penuturan warga, kata Bambang, pelaku
setiap hari berjudi. Wajar jika warga sangat
terganggu. Ia menerangkan bahwa sebenarnya
warga sudah menegur agar perjudian dihentikan.
“Namun hingga kemarin mereka tetap berjudi,”
ucapnya.
Subroto, salah satu pelaku mengatakan, judi
dilakukan untuk mengisi waktu luang. Kata dia,
dirinya judi karena ikut-ikutan. “Kita hanya
main-main saja,” kata Subroto.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.