Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Sabtu, 17 November 2012

Sidang Si Ustad Cabul (Jauhari) Sidoarjo Sering Ditunda, Kuasa Hukum Mengeluh

Terdakwa
ustad Jauhari (40) warga
Desa Permisan Kecamatan
Jabon yang diduga kerap
melakukan aksi cabul terhadap
santrinya sendiri,
hingga kini belum memasuki
masa tuntutan. Sidang
dengan agenda tuntutan
Jauhari sering ditunda.
Achmad Zaini, kuasa hukum
Jauhari, mengeluhkan
penundaan sidang dengan
agenda tuntutan tidak hanya
sekali. Menurut dia,
sidang sudah lebih dari dua
kali ditunda dengan alasan
jaksa masih belum siap.
“Jaksa kebingungan membuat
tuntutan karena sulit
membuktikan jika terdakwa
melakukan pelecehan
terhadap santrinya seperti
dakwaan awal,” katanya.
Dia yakin kliennya tidak
bersalah. Apalagi, terus
Achmad Zaini, jaksa tidak
memiliki bukti dan saksi
yang memojokkan terdakwa.
“Bukti tidak kuat sehingga
jaksa juga belum
siap,” tegas dia.
Zaini berharap sidang
tidak terus diundur. Jika
jaksa segera membacakan
tuntutan, kata dia, status
terdakwa akan lebih. Selain
itu proses pembelaan juga
akan mengarah dengan
baik. “Lebih cepat lebih
baik, jangan malah merugikan
terdakwa,” ucapnya.
Terpisah, Jaksa Penuntut
Umum (JPU) Bambang Jumantoro
saat dikonfirmasi
menjawab singkat. Dia yakin
terdakwa terbukti bersalah.
“Terdakwa sudah
terbukti melakukan pelecehan
seksual terhadap dua
santriwatinya,” kata
Bambang.
Seperti diketahui, pada
Juli 2012 lalu dua santriwati
yakni Bunga dan Intan
(nama samara) melaporkan
terdakwa ke Polsek
Jabon yang diteruskan ke
Polres Sidoarjo. Tuduhannya
bahwa telah mendapat
perlakukan tidak senonoh
dari terdakwa Jauhari. Perbuatan
tidak terpuji tersebut
sudah berlangsung
lama. Diduga Jauhari memanfaatkan
kepolosan para
santrinya demi memuaskan
birahinya dengan mencium
dan meraba payudara
santrinya. Hal tersebut
dilakukan saat para santri
tertidur. Bahkan, santri
putra pernah merekam adegan
asusila kiainya itu saat
Jauhari melakukan tindakan
asusila terhadap santriwatinya.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.