Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Kamis, 27 Desember 2012

Baru Bebas Dua Minggu, Pencuri Motor ini Ditangkap Polisi Taman - Sidoarjo Lagi

TAMAN – Keahlian M Bakul
Abidin (16), warga Desa Sumber
Terik RT 1/RW 1 Kecamatan
Krian untuk mencuri motor tampaknya
sudah mendarah daging.
Baru keluar dari penjara selama
dua minggu, ia sudah kembali beraktivitas
mencuri motor lagi. Pekerjaan
ini agaknya juga sudah digelutinya
dengan baik. Sebab dia
mengaku membawa kabur motor
hanya dalam 2 detik.
Asalkan motor yang diincarnya
tidak dikunci setir dan body motor
bagian depan sudah terbuka, aksi
itu bisa dilakukan sangat kilat.
“Tinggal saya tarik kabel kuncinya
langsung bisa nyala,” katanya.
Kini dia harus mempertanggungjawabkan
perbuatannya itu
lagi. M Bakul Abidin ditangkap
Polsek Taman. Kapolsek Taman
Kompol M Fathoni mengatakan
tersangka ditangkap di daerah
Tawangsari saat polisi melakukan
razia pada Minggu (23/12). Saat
itu tersangka yang menaiki Suzuki
Shogun L 441 BY dan tidak
bisa menunjukkan STNK maupun
kelengkapan motor.
“Gerak-geriknya juga mencurigakan
karena itu kita lakukan
pemeriksaan hingga akhirnya dia
mengaku telah mencuri total 12
motor,” katanya.
M Bakul Abidin sebelumnya dipenjara
selama 6 bulan di Lapas
Delta Sidoarjo. Bakul ditangkap di
kawasan Krian karena telah mencuri
8 motor. Setelah masa tahanannya
habis, tamatan SD ini dia
mengulangi perbuatannya. Selama
dua minggu bebas, dia telah
mencuri 4 motor.
Pencurian pertama dilakukan
pada 15 Desember lalu dengan
menggasak motor Happy nopol W-
3891 YC milik Marjuki (43) warga
Desa Keramatjegu RT 3/RW 2
Kecamatan Taman. Motor tersebut
dicuri saat diparkir di Desa Beringinbendo
Kecamatan Taman.
Selanjutnya, di Desa Tawangsari
mencuri motor Suzuki Shogun L
441 BY, serta di Desa Trosobo juga
berhasil menggasak motor Honda
Vario dan Honda Supra X di Desa
Tanjungsari, Taman.
M Bakul Abidin mengatakan saat
mencuri motor dia tidak pandang
lokasi. Dia menyikat motor yang
diparkir di depan rumah maupun di
toko. Dengan waktu hanya 2 detik
dia bisa membawa lari motor.
“Pokoknya nekat dan cepat langsung
bisa bawa motor curian,” katanya.
Motor curiannya itu, imbuhnya,
dijual kepada penadah dengan
harga kisaran mencapai Rp 1 juta.
Uangnya dipakai untuk balapan
liar di By Pass Krian. “Saya biasa
taruhan sekitar Rp 700 ribu saat
balapan,” akunya.
Kompol M Fathoni menambahkan
pencurian motor yang dilakukan
tersangka semuanya dilakukan
di kawasan Taman. Meski
pernah ditahan namun tersangka
ternyata tidak jera. “Tersangka
merupakan spesialis pencuri motor
yang tidak dikunci setir,”
pungkasnya.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.