Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Sabtu, 29 Desember 2012

Bupati Sidoarjo Belum Menyebut Besaran UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota)

RIBUAN buruh yang berasal dari beberapa
persatuan buruh Sidoarjo, mendatangi
Pendapa Kabupaten Sidoarjo, kemarin. Buruh
meminta kejelasan rekomendasi Upah
Minimum Sektoral Kota (UMSK). “Kita
meminta bupati untuk mengusulkan nominal
untuk UMSK Sidoarjo sebagai salah satu
acuan kota lain,” ujar Ketua Presidium MPBI
Jawa Timur, Sukarji.
Buruh membagi UMSK menjadi 3 sektor.
Untuk sektor 1 usulannya 30 persen, sektor 2
adalah 20 persen dan sektor 3 yakni 10 persen
dari nominal UMK yang telah diputuskan.
Pembagian sektor tersebut berdasarkan
tingginya risiko pekerjaan.
Perwakilan buruh tersebut harus gigit jari.
“Hasil terakhir Bupati memutuskan untuk tidak
menyebutkan nominal besaran UMSK kepada
Provinsi,” ujar Sumarbowo Kepala Dinas Sosial,
Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Belum adanya
kesepakatan antara pihak buruh dengan
asosiasi pengusaha terkait menjadi salah satu
alasan bupati tidak menyebutkan nominal
besaran UMSK. “Dalam peraturannya harus
ada kesepakatan antara pihak buruh dan
pengusaha terkait besaran nominal, baru bupati
mengeluarkan rekomendasi,” jelasnya.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.