PORONG – Sekitar 2 ribu berkas
milik korban lumpur terancam
tidak bisa dilunasi tahun
ini. Padahal pelunasan pembayaran
ganti rugi korban lumpur
mestinya dilunasi paling lambat
akhir 2012 ini. Akhir tahun ini,
pihak PT Minarak Lapindo Jaya
(MLJ) hanya akan mengucurkan
dana sebesar Rp 250 miliar untuk
pelunasan pembayaran terhadap
1.757 berkas warga.
Gubernur Jatim Soekarwo
usai menerima rombongan delegasi
Konjen Amerika Serikat
di Gedung Negara Grahadi, kemarin
mengatakan kemungkinan
MLJ gagal membayar sesuai
janji. Soekarwo sendiri sudah
bertemu dengan Bupati Saiful
Ilah dan MLJ.
“Saat bertemu itu, bos MLJ mengatakan
mau membayar Rp 250
miliar dulu. Sisa kekurangannya,
mau minta bantuan
akses di perbankan,” ungkap
Pakde Karwo.
MLJ mengaku sedang
mengalami kesulitan keuangan.
“Rencananya mereka
pinjam ke Bank Jatim sudah
pasti tidak bisa, karena sudah
melebihi BMPK (Batas Maksimum
Peminjaman Kredit) dari
pinjaman sebelumnya,” kata dia.
Saat ini, tambah Soekarwo,
MLJ sedang mengusahakan pinjaman
melalui akses perbankan.
“Kami akan mengecek sejauh
mana progress-nya. Pembayaran
kali ini kami apresiasi, habis bagaimana
lagi daripada tidak
sama sekali,” terus Soekarwo.
Awalnya MLJ sanggup melunasi
pada April-Mei 2012 lalu,
lalu diundur sampai akhir tahun
ini. Perkembangan terakhir, Bupati
Sidoarjo melaporkan MLJ
hanya sanggup melunasi sebagian
dari ganti rugi yang totalnya
berjumlah sekitar Rp 920 miliar.
Pertengahan tahun lalu, kata
dia, MLJ sudah mengangsur Rp
50 miliar dan rencananya dalam
minggu ini mereka hanya akan
membayarkan sekitar Rp 250
miliar. Hal yang sama disampaikan
Pitanto, salah satu perwakilan
warga yang mengikuti pertemuan
dengan Nirwan Bakrie di
Jakarta beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan uang Rp 250 miliar
tersebut untuk membayar
lahan warga yang nilainya di
bawah Rp 125 juta. Jumlahnya
ada 1.757 berkas warga.
“Sementara untuk 2 ribu berkas
lainnya yang nominalnya
di atas Rp 125 juta, tidak bisa
lunas tahun ini,” katanya.
Menurut dia, pembayaran di
atas Rp 125 juta tetap akan dibayar
tahun ini. Namun pria ini
tidak tahu berapa jumlah atau
nominal yang akan dibayarkan.
“Yang jelas akan ada pembayaran
tapi besar nominalnya
saya tidak tahu. Untuk 2 ribu
berkas ini pembayaran tersebut
akan dipukul rata,” terangnya.
Terkait janji pelunasan yang
pernah ditandatangani MLJ, Pitanto
menilai pemerintah harus
turun menyelesaikan pelunasan
ganti rugi. Turunnya pemerintah
itu yakni dengan membantu
mencarikan dana untuk pelunasan
ganti rugi warga. Pitanto
berharap pemerintah melakukan
apa yang pernah dilakukan
pada tahun 2009 silam.
“Saat itu pemerintah mengupayakan
pinjaman dana kepada
salah satu bank di Indonesia
untuk membantu pembayaran
ganti rugi warga,” jelasnya.
Sementara itu Pitanto berharap
pembayaran pelunasan yang
dijanjikan akan dibayar mulai 5-
24 Desember tersebut akan
lancar. Sebab banyak warga yang
pesimistis dengan janji yang
selalu diberikan pihak pemerintah
maupun MLJ. “Jika
terjadi apa-apa karena pembayaran
yang tidak lancar, saya tidak
bertangung jawab,” tegas dia.
Pitanto juga belum bisa menjamin
apakah setelah terjadi
pembayaran warga akan memperbolehkan
BPLS melakukan
pekerjaan lagi. Sebab sampai
sekarang penguatan tanggul tetap
diblokade warga.
“Karena BPLS telah memancing
kemarahan warga korban
lumpur dengan melunasi pembayaran
ganti rugi warga di luar
peta terdampak,” jelasnya.
Di sisi lain, Soekarwo menegaskan
siap memasilitasi dengan
pihak-pihak terkait, apabila
timbul protes dari para korban
yang belum menerima pembayaran
ganti rugi.
“Bila nanti muncul dinamika
warga korban lumpur terkait
sisa kekurangan yang Rp 620
miliar, kami akan pertemukan
mereka di Jakarta dengan MLJ,
Menteri PU selaku ketua dewan
pengarah Badan Penanggulangan
Lumpur Sidoarjo (BPLS) dan
Menteri Keuangan untuk
mencari solusi selanjutnya,”
janji mantan Sekdaprov Jatim
ini.
milik korban lumpur terancam
tidak bisa dilunasi tahun
ini. Padahal pelunasan pembayaran
ganti rugi korban lumpur
mestinya dilunasi paling lambat
akhir 2012 ini. Akhir tahun ini,
pihak PT Minarak Lapindo Jaya
(MLJ) hanya akan mengucurkan
dana sebesar Rp 250 miliar untuk
pelunasan pembayaran terhadap
1.757 berkas warga.
Gubernur Jatim Soekarwo
usai menerima rombongan delegasi
Konjen Amerika Serikat
di Gedung Negara Grahadi, kemarin
mengatakan kemungkinan
MLJ gagal membayar sesuai
janji. Soekarwo sendiri sudah
bertemu dengan Bupati Saiful
Ilah dan MLJ.
“Saat bertemu itu, bos MLJ mengatakan
mau membayar Rp 250
miliar dulu. Sisa kekurangannya,
mau minta bantuan
akses di perbankan,” ungkap
Pakde Karwo.
MLJ mengaku sedang
mengalami kesulitan keuangan.
“Rencananya mereka
pinjam ke Bank Jatim sudah
pasti tidak bisa, karena sudah
melebihi BMPK (Batas Maksimum
Peminjaman Kredit) dari
pinjaman sebelumnya,” kata dia.
Saat ini, tambah Soekarwo,
MLJ sedang mengusahakan pinjaman
melalui akses perbankan.
“Kami akan mengecek sejauh
mana progress-nya. Pembayaran
kali ini kami apresiasi, habis bagaimana
lagi daripada tidak
sama sekali,” terus Soekarwo.
Awalnya MLJ sanggup melunasi
pada April-Mei 2012 lalu,
lalu diundur sampai akhir tahun
ini. Perkembangan terakhir, Bupati
Sidoarjo melaporkan MLJ
hanya sanggup melunasi sebagian
dari ganti rugi yang totalnya
berjumlah sekitar Rp 920 miliar.
Pertengahan tahun lalu, kata
dia, MLJ sudah mengangsur Rp
50 miliar dan rencananya dalam
minggu ini mereka hanya akan
membayarkan sekitar Rp 250
miliar. Hal yang sama disampaikan
Pitanto, salah satu perwakilan
warga yang mengikuti pertemuan
dengan Nirwan Bakrie di
Jakarta beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan uang Rp 250 miliar
tersebut untuk membayar
lahan warga yang nilainya di
bawah Rp 125 juta. Jumlahnya
ada 1.757 berkas warga.
“Sementara untuk 2 ribu berkas
lainnya yang nominalnya
di atas Rp 125 juta, tidak bisa
lunas tahun ini,” katanya.
Menurut dia, pembayaran di
atas Rp 125 juta tetap akan dibayar
tahun ini. Namun pria ini
tidak tahu berapa jumlah atau
nominal yang akan dibayarkan.
“Yang jelas akan ada pembayaran
tapi besar nominalnya
saya tidak tahu. Untuk 2 ribu
berkas ini pembayaran tersebut
akan dipukul rata,” terangnya.
Terkait janji pelunasan yang
pernah ditandatangani MLJ, Pitanto
menilai pemerintah harus
turun menyelesaikan pelunasan
ganti rugi. Turunnya pemerintah
itu yakni dengan membantu
mencarikan dana untuk pelunasan
ganti rugi warga. Pitanto
berharap pemerintah melakukan
apa yang pernah dilakukan
pada tahun 2009 silam.
“Saat itu pemerintah mengupayakan
pinjaman dana kepada
salah satu bank di Indonesia
untuk membantu pembayaran
ganti rugi warga,” jelasnya.
Sementara itu Pitanto berharap
pembayaran pelunasan yang
dijanjikan akan dibayar mulai 5-
24 Desember tersebut akan
lancar. Sebab banyak warga yang
pesimistis dengan janji yang
selalu diberikan pihak pemerintah
maupun MLJ. “Jika
terjadi apa-apa karena pembayaran
yang tidak lancar, saya tidak
bertangung jawab,” tegas dia.
Pitanto juga belum bisa menjamin
apakah setelah terjadi
pembayaran warga akan memperbolehkan
BPLS melakukan
pekerjaan lagi. Sebab sampai
sekarang penguatan tanggul tetap
diblokade warga.
“Karena BPLS telah memancing
kemarahan warga korban
lumpur dengan melunasi pembayaran
ganti rugi warga di luar
peta terdampak,” jelasnya.
Di sisi lain, Soekarwo menegaskan
siap memasilitasi dengan
pihak-pihak terkait, apabila
timbul protes dari para korban
yang belum menerima pembayaran
ganti rugi.
“Bila nanti muncul dinamika
warga korban lumpur terkait
sisa kekurangan yang Rp 620
miliar, kami akan pertemukan
mereka di Jakarta dengan MLJ,
Menteri PU selaku ketua dewan
pengarah Badan Penanggulangan
Lumpur Sidoarjo (BPLS) dan
Menteri Keuangan untuk
mencari solusi selanjutnya,”
janji mantan Sekdaprov Jatim
ini.
0 comments:
Posting Komentar