Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Sabtu, 08 Desember 2012

Peringati HAKI, Kejari Sidoarjo Bakar BB dan Ajak Masyarakat Brantas Korupsi

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional(HAKI),Kejaksaan Negeri Sidoarjo,Jumat(1/12) menggelar acara pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Selain itu kejaksaan juga berharap kepada masyarakat luas untuk ikut serta memerangi korupsi.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, sabu seberat 2.159,429 gram dalam 44 perkara, 3 perkara ganja 10,929 gram dan pil koplo dobel 15.782 butir serta uang palsu 3 perkara yang terdiri pecahan Rp 100.000 sebanyak 69 lembar dan 5 lembar Rp 50.000 atau total Rp 7.150.000.

Barang yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dimusnahkan di halaman Kejari Sidoarjo jl. Sultan Agung Sidoarjo. ”Perkara-perkara yang harus dimusnahkan, hari ini kita hanguskan, sedangkan barang yang harus dirampas negara, diberikan,” ucap Kajari Sidoarjo Sumardi, di kantornya, kemarin..

Selain barang psikotropika dan upal, pihaknya juga memusnahkan 4 karton berisi 3200 bungkus rokok merk LC, 7 karton berisi 5600 bungkus rokok merk grandmax,2 karton berisi 1800 bungkus rokok merk G news dan 50 karton merk JR Mild.

Sementara itu,Kasi Intelejen kejari Sidoarjo, Saifullah,mengungkapkan pemusnahan barang bukti memang sengaja dilakukan di depan masyarakat, sehingga tidak ada pandangan negatif terhadap Kejaksaan dari masyarakat.

“Kita selalu transparan dalam semua hal termasuk mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi tindak pidana korupsi”,cetus Saifullah.Bertepatan hari anti korupsi 9 Desember 2012 dengan tema”Berani Jujur, Hebat, Kita Berantas Korupsi Secara Profesional dan Berhati Nurani’.Lejaksaan pada hari Minggu(9/12) akan turun langsung kepada masyarakat guna memerangi Korupsi.

“Semua tim Adyaksa akan turun ke jalan membagikan stiker anti korupsi’,lanjutnya.
Korupsi sangat berbahaya bagi negara dan bangsa, korupsi adalah musuh bersama, apalagi korupsi berdampak bagi masyarakat, korupsi dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta membahayakan eksistensi negara.

“Korupsi juga merusak system tatanan masyarakat, dunia ekonomi, administrasi, politik dan hukum. Bahkan korupsi yang merajalelah akan berdampak pada sulitnya meningkatkan efesiensi serta berpengaruh pada penanaman modal dalam negeri”,pungkas Saifullah.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.