SIDOARJO ––Perayaan malam tahun baru
biasanya dilakukan dengan bersepeda motor
keliling kota. Banyak knalpot motor yang didesain
aneh-aneh sehingga suaranya memekakkan
telinga. Namun, pada malam tahun baru
nanti, jangan coba-coba melakukan hal tersebut.
Sebab, Satlantas Polres
Sidoarjo akan bersikap
tegas dengan menindak
para pemilik motor dengan
knalpot brong.
Kasatlantas Polres Sidoarjo
AKP Fahri Anggia
Natua Siregar mengatakan,
kenyamanan
saat perayaan tahun
baru lebih diutamakan.
Langkah menertibkan
pengendara motor dengan
knalpot brong, diharapkan
dapat menciptakan
suasana nyaman bagi pengendara lainnya.
“Kita akan tilang bagi kendaraan yang
knalpotnya brong,” tegasnya.
Selama ini, banyak masyarakat terutama para
anak muda yang sengaja membuat knalpotnya
mengeluarkan suara yang lebih keras. Tujuanya
agar perayaan lebih semarak, namun justru
mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.
“Boleh merayakan tahun baru tapi harus sewajarnya.
Sedangkan knalpot brong mengganggu
pengguna jalan lain,” terus Fahri.
Sebelum melakukan tindakan pada perayaan
malam tahun baru nanti, ucapnya, pihaknya juga
akan memberikan surat edaran pada sejumlah
bengkel di Sidoarjo. Surat itu mengimbau para
pemilik bengkel agar menolak jika para pelanggan
mereka meminta untuk membuat knalpot.
Tidak hanya knalpot brong, motor dengan
modifikasi yang tidak sewajarnya juga akan
ditilang. Kondisi motor yang tidak standar juga
akan membahayakan pengguna jalan lain saat
di jalan.
Di antaranya, vespa yang sejauh ini banyak
dimodifikasi oleh pemiliknya. “Pelanggaran
bentuk apa pun tetap akan kita tilang, apalagi
sangat mengganggu dan merugikan orang lain,”
pungkasnya.
biasanya dilakukan dengan bersepeda motor
keliling kota. Banyak knalpot motor yang didesain
aneh-aneh sehingga suaranya memekakkan
telinga. Namun, pada malam tahun baru
nanti, jangan coba-coba melakukan hal tersebut.
Sebab, Satlantas Polres
Sidoarjo akan bersikap
tegas dengan menindak
para pemilik motor dengan
knalpot brong.
Kasatlantas Polres Sidoarjo
AKP Fahri Anggia
Natua Siregar mengatakan,
kenyamanan
saat perayaan tahun
baru lebih diutamakan.
Langkah menertibkan
pengendara motor dengan
knalpot brong, diharapkan
dapat menciptakan
suasana nyaman bagi pengendara lainnya.
“Kita akan tilang bagi kendaraan yang
knalpotnya brong,” tegasnya.
Selama ini, banyak masyarakat terutama para
anak muda yang sengaja membuat knalpotnya
mengeluarkan suara yang lebih keras. Tujuanya
agar perayaan lebih semarak, namun justru
mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.
“Boleh merayakan tahun baru tapi harus sewajarnya.
Sedangkan knalpot brong mengganggu
pengguna jalan lain,” terus Fahri.
Sebelum melakukan tindakan pada perayaan
malam tahun baru nanti, ucapnya, pihaknya juga
akan memberikan surat edaran pada sejumlah
bengkel di Sidoarjo. Surat itu mengimbau para
pemilik bengkel agar menolak jika para pelanggan
mereka meminta untuk membuat knalpot.
Tidak hanya knalpot brong, motor dengan
modifikasi yang tidak sewajarnya juga akan
ditilang. Kondisi motor yang tidak standar juga
akan membahayakan pengguna jalan lain saat
di jalan.
Di antaranya, vespa yang sejauh ini banyak
dimodifikasi oleh pemiliknya. “Pelanggaran
bentuk apa pun tetap akan kita tilang, apalagi
sangat mengganggu dan merugikan orang lain,”
pungkasnya.
0 comments:
Posting Komentar