SIDOARJO – Sejumlah
wilayah di Sidoarjo tahun
ini dikhawatirkan terendam
air. Pasalnya, alokasi
anggaran normalisasi sungai
yang ada di Dinas Pekerjaan
Umum (PU) Pengairan
Pemkab Sidoarjo
dipotong 50 persen.
Pemotongan yang dilakukan
oleh tim anggaran
(timgar) Pemkab Sidoarjo
ini mendapatkan sorotan
dari anggota Komisi C DPRD
HM Zainul Lutfi. Menurut
dia, tindakan timgar
tersebut justru tidak memberikan
solusi atas persoalan
banjir di Kota Delta.
Apalagi, pada musim hujan
ini, sungai yang ada di
beberapa wilayah butuh
pengerukan akibat pendangkalan.
“Dulu saja tanpa pemotongan
anggaran, sungai
yang ada masih meluap.
Apalagi, saat ini anggarannya
dipotong,” tuturnya
kemarin.
Anggota Badan Anggaran
DPRD Sidoarjo ini mengatakan,
semestinya timgar
bisa memilah mana
dana yang bisa dipotong
dan mana yang tidak. Tahun
lalu, dana untuk peningkatan
pembersihan
dan pengerukan sungai
yakni Rp 12 miliar. Namun,
tahun ini dianggarkan di
APBD Rp 9,6 miliar dan
dipotong 50 persen. Sehingga,
dana yang tersisa
tinggal Rp 4,8 miliar.
“Pemotongan yang dilakukan
oleh timgar hanya
untuk pemenuhan belanja
modal sebesar 29 persen.
Padahal, pemenuhan belanja
modal bisa diambilkan
dari pos lain seperti
hibah bansos, honorarium,
dan lainnya,” katanya.
Menurut dia, program
yang langsung dirasakan
oleh masyarakat jangan
sampai dikurangi. Apalagi,
sungai yang ada di Sidoarjo
masih banyak yang
dangkal akibat masyarakat
membuang sampah sembarangan.
Sedimen lumpur
kiriman dari atas juga
perlu diangkat agar daya
tampung air di sungai bisa
meningkat.
“Kalau begini caranya,
masyarakat yang akan terkena
dampak dari pemotongan
anggaran,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas
PU Pengairan Fatkhurrohman
membenarkan bahwa
dana pengerukan sungai
dipotong 50 persen. Pemotongan
dana ini diakuinya
berdampak bagi
normalisasi sungai.
“Pengerukan sungai bukan
masuk dalam belanja
modal, tapi masuk ke barang
dan jasa, sehingga kena
potong,” ungkapnya.
Fatkhurrohman berharap
agar dana yang dipotong
itu dikembalikan ke
posisi semula, karena banyak
sungai yang harus dikeruk.
Selain itu, banyaknya
sampah disertai sedimen
lumpur yang sudah
mengeras, membuat sungai
harus dikeruk.
“Pendangkalan sungai
berakibat tidak bisa menampung
air yang banyak,”
paparnya.
Pascapemotongan anggaran,
PU Pengairan akan
memprioritaskan pengerukan
sungai yang menuju
ke laut. Di antaranya, Kali
Buntung arah Segoro Tambak,
Kali Pucang, Kedunguling,
dan Sidokare. “Genangan
yang ada di dalam
kota juga diperhatikan,”
tandasnya.
wilayah di Sidoarjo tahun
ini dikhawatirkan terendam
air. Pasalnya, alokasi
anggaran normalisasi sungai
yang ada di Dinas Pekerjaan
Umum (PU) Pengairan
Pemkab Sidoarjo
dipotong 50 persen.
Pemotongan yang dilakukan
oleh tim anggaran
(timgar) Pemkab Sidoarjo
ini mendapatkan sorotan
dari anggota Komisi C DPRD
HM Zainul Lutfi. Menurut
dia, tindakan timgar
tersebut justru tidak memberikan
solusi atas persoalan
banjir di Kota Delta.
Apalagi, pada musim hujan
ini, sungai yang ada di
beberapa wilayah butuh
pengerukan akibat pendangkalan.
“Dulu saja tanpa pemotongan
anggaran, sungai
yang ada masih meluap.
Apalagi, saat ini anggarannya
dipotong,” tuturnya
kemarin.
Anggota Badan Anggaran
DPRD Sidoarjo ini mengatakan,
semestinya timgar
bisa memilah mana
dana yang bisa dipotong
dan mana yang tidak. Tahun
lalu, dana untuk peningkatan
pembersihan
dan pengerukan sungai
yakni Rp 12 miliar. Namun,
tahun ini dianggarkan di
APBD Rp 9,6 miliar dan
dipotong 50 persen. Sehingga,
dana yang tersisa
tinggal Rp 4,8 miliar.
“Pemotongan yang dilakukan
oleh timgar hanya
untuk pemenuhan belanja
modal sebesar 29 persen.
Padahal, pemenuhan belanja
modal bisa diambilkan
dari pos lain seperti
hibah bansos, honorarium,
dan lainnya,” katanya.
Menurut dia, program
yang langsung dirasakan
oleh masyarakat jangan
sampai dikurangi. Apalagi,
sungai yang ada di Sidoarjo
masih banyak yang
dangkal akibat masyarakat
membuang sampah sembarangan.
Sedimen lumpur
kiriman dari atas juga
perlu diangkat agar daya
tampung air di sungai bisa
meningkat.
“Kalau begini caranya,
masyarakat yang akan terkena
dampak dari pemotongan
anggaran,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas
PU Pengairan Fatkhurrohman
membenarkan bahwa
dana pengerukan sungai
dipotong 50 persen. Pemotongan
dana ini diakuinya
berdampak bagi
normalisasi sungai.
“Pengerukan sungai bukan
masuk dalam belanja
modal, tapi masuk ke barang
dan jasa, sehingga kena
potong,” ungkapnya.
Fatkhurrohman berharap
agar dana yang dipotong
itu dikembalikan ke
posisi semula, karena banyak
sungai yang harus dikeruk.
Selain itu, banyaknya
sampah disertai sedimen
lumpur yang sudah
mengeras, membuat sungai
harus dikeruk.
“Pendangkalan sungai
berakibat tidak bisa menampung
air yang banyak,”
paparnya.
Pascapemotongan anggaran,
PU Pengairan akan
memprioritaskan pengerukan
sungai yang menuju
ke laut. Di antaranya, Kali
Buntung arah Segoro Tambak,
Kali Pucang, Kedunguling,
dan Sidokare. “Genangan
yang ada di dalam
kota juga diperhatikan,”
tandasnya.
0 comments:
Posting Komentar