Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Jumat, 11 Januari 2013

Penyerahan Sertifikat Bagi Korban Lumpur Lapindo di Perum Kahuripan Nirvana Village (KNV) Sidoarjo Molor Lagi

SIDOARJO – Penantian korban lumpur belum menemui ujung. Selain menunggu ganti rugi yang tidak kunjung lunas, korban yang mendapat ganti rugi rumah di Perumahan Kahuripan Nirvana Village (KNV) juga tak juga mendapat sertifikat.
TUNGGU KEPASTIAN: Masih banyak rumah korban lumpur Lapindo yang dipindah di Kahuripan Nirvana Village, Sidoarjo, yang belum bersertifikat.
Mereka lagi-lagi harus gigit jari karena sertifikat rumah tak kunjung diberikan. Janji PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) untuk menyerahkan sertifikat rumah korban lumpur akhir tahun lalu tidak sepenuhnya ditepati.
Memang sudah ada korban yang sertifikat rumahnya sudah diberikan. Tapi, jumlahnya tidak sebanding dengan korban lumpur yang tinggal di KNV. La pindo baru memberikan 132 serti fikat.
Padahal, korban lumpur yang memilih ganti rugi rumah sekitar 1.900 kepala keluarga. ”Memang belum sepenuhnya bisa kami berikan.
Tapi, kami terus berusaha mengurus sertifikat itu agar bisa segera diberikan ke mereka,” kata Presiden Direktur PT MLJ Andi Darussalam Tabusalla. Andi menegaskan, Lapindo tidak bakal lari dari tanggung jawab.
Pemberian 132 sertifikat, menurut Andi, adalah bukti pi haknya akan menyelesaikan ke wajibannya. Lapindo menya kinkan akan memegang komitmen untuk menuntaskan pengurusan sertifikat korban. ”Prosesnya cu kup panjang.
Sebab, kami melakukan pemecahan surat tanah yang cukup luas. Karena itu, kami butuh wak tu yang tidak pendek untuk menyelesaikannya,” ujarnya.
Untuk itu, PT MLJ meminta korban lumpur bersabar. Setidaknya para korban lumpur yang memilih ganti rugi rumah dan uang di KNV sudah lebih da ri dua kali diberi janji. Mereka pernah dijanjikan penyerahan sertifikat pada 2010. Tapi, kenyataannya, janji itu hanya janji belaka. Lapindo lantas menyatakan bakal memberikan sertifikat pada Mei 2012.
Namun, lagi-lagi janji tersebut meleset. Lapindo lalu membuat janji lagi. Mereka akan menyerahkannya mulai 18 Oktober 2012. Kenyataannya, cuma 132 sertifikat yang dibagikan. ”Memang molor, tapi ka mi terus berusaha. Saat ini sudah banyak yang tinggal balik nama.
Kami juga sudah mengajukan surat pemecahan tanah untuk yang lainnya. SK semoga bisa turun Maret,” ucap Andi.
Lelaki asal Makassar itu menjelaskan, saat ini setidaknya sudah ada 530 sertifikat yang tinggal balik nama. Hitungan Lapindo dengan fakta tersebut, di antara 61 hektare lahan KNV, kini tinggal 48 hek tare yang belum ber sertifikat. ”Yang 14 hektare sudah kami proses di Kanwil (BPN) Jatim, sedang kan 34 hektare di pusat. Mudah-mu dahan itu se gera jadi,” ha rap Andi.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.