Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Kamis, 17 Januari 2013

PT. Minarak Lapindo Jaya Butuh Utangan Rp 632 Miliar Untuk Bayar Ganti Rugi

SIDOARJO – Wacana yang dilontarkan
Menteri Pu Joko Kirmanto
agar pemerintah membeli
aset milik korban lumpur dalam
peta terdampak. Direktur Utama
PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ)
Andi Darussalam Tabusala mengaku
sudah mendengar wacana
yang dilontarkan Joko Kirmanto.
“Kita sudah pernah bicarakan wacana
tersebut dan akan kita bicarakan
lagi tanggal 31 Januari
nanti,” ujarnya.
Untuk saat ini, Andi mengaku tidak
membutuhkan dana talangan
dari pemerintah. “Yang kita butuhkan
saat ini adalah pemerintah
mengupayakan kepada kami untuk
mendapat pinjaman dana dari
pihak swasta itu saja,” ungkapnya.
Untuk itu Andi telah mengajukan
proposal kepada Joko Kirmanto
untuk ikut membantu MLJ
dalam memperoleh dana pinjaman.
Saat ini jumlah tanggungan
yang harus dibayarkan MLJ
kepada korban lumpur adalah Rp
786 miliar. Namun Andi mengaku
hanya membutuhkan pinjaman sebesar
Rp 632 miliar.
“Untuk kekurangan yang Rp 154
miliar akan kita siapkan setelah
kita mendapat pinjaman dana sebesar
Rp 632 miliar,” papar dia.
Sejauh ini, lanjutnya,
MLJ telah
mengeluarkan Rp
3,042 triliun untuk
melakukan pelunasan.
“Kita masih
mampu untuk melunasi
kekurangan
pembayaran tapi
kita perlu pinjaman
dana dan
akan saya kembalikan
dalam jangka
waktu 5 tahun,” ujarnya.
Di sisi lain, pernyataan Joko Kirmanto
ditanggapi positif oleh Pansus
Lumpur DPRD Sidoarjo. HM
Zainul Lutfi salah satu anggota
pansus menyatakan hal tersebut
yang selama ini juga menjadi keinginan
pansus.
“Sudah lama kita mewacanakan
tentang itu,” ujarnya.
Karenanya, tidak hanya mendukung,
pansus malah mendesak
wacana tersebut harus segera terealisasikan.
Sebab sudah bertahun-
tahun masalah pelunasan
korban lumpur belum
terselesaikan. “Korban
lumpur butuh
kepastian jika pemerintah
mau membeli
asetnya maka itu
adalah kepastian bagi
mereka,” ungkapnya
Sebelumnya pansus
lumpur pernah
mengirimkan surat
kepada Menteri PU
Joko Kirmanto selaku
Ketua Pengarah Badan Penanggulangan
Lumpur Sidoarjo
(BPLS) terkait wacana tersebut.
“Sudah saatnya pemerintah mengambil
alih masalah ini masyarakat
sudah tidah bisa menunggu
lebih lama lagi,” imbuhnya.
Terkait langkah MLJ yang berusaha
mendapatkan pinjaman
dari pihak swasta, Lutfi menanggapi
langkah tersebut tetap
harus dihormati. “Tapi sampai kapan?
Itu yang harus digarisbawahi,”
tuturnya.
Sementara itu Ketua Pansus
Lumpur Emir Firdaus meminta kepada
anggota dewan pengawas
BPLS, mendesak Joko Kirmanto
segera menghadap Presiden RI. Tujuannya
agar presiden mengambil
sikap demi terealisasinya kredit
bagi MLJ agar ganti rugi untuk
korban lumpur segera dibayarkan.
Menurut Emir, tanpa campur tangan
Presiden, ganti rugi bagi korban
lumpur sulit untuk cair. Di satu
sisi, MLJ tampaknya kesulitan
untuk pendanaan guna melunasi
ganti rugi korban dalam peta areal
terdampak dalam waktu dekat.
“Mungkin APBN sudah tertutup
kemungkinan bisa menghandle
ganti rugi itu, kecuali presiden mengambil
alih dengan memasukkannya
dalam perubahan ABPN
2013,” katanya.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.