MENANGKAL maraknya pencurian dan
perampasan motor, polisi menggencarkan
razia. Dini hari kemarin, dalam operasi Sikat
Semeru yang dilakukan gabungan Polsek
Porong dan Polsek Krembung, polisi mengamankan
satu unit mobil serta tiga motor
tanpa STNK.
Selain itu, polisi juga menahan Wahyu
Hidayat (23) asal Desa Bulusari RT 1/RW 3
Kecamatan Gempol, Pasuruan. Pemuda ini
ditangkap setelah polisi menemukan senjata
tajam (sajam) yang tersimpan dalam jok motor
Yamaha Jupiter Nopol N 3782 TI yang
dikendarainya.
Kapolsek Porong Kompol Eddy Siswanto
mengatakan, razia ini sasaran
utamanya adalah senjata api, bahan peledak,
dan sajam. Tidak hanya kendaraan yang
digeledah, tetapi pengemudi, penumpang,
serta barang bawaan juga harus diperiksa.
“Tanpa terkecuali, semua dilakukan
pemeriksaan,” jelasnya.
Razia digelar di jalur Sidoarjo-Pasuruan,
tepatnya di perempatan jalur arteri Kelurahan
Juwet Kecamatan Porong. Polisi langsung
memberhentikan seluruh kendaraan yang
melintas. Razia dilaksanakan mulai pukul
01.00 hingga 03.00.
Kapolsek Krembung AKP Ilham Purwo
Utomo juga mengaku anggotanya terus intens
melakukan razia. Pengemudi maupun
penumpang yang menggunakan mobil dan
motor serta barang bawaan wajib diakukan
pemeriksaan. “Jangan sampai ada yang lolos
dari razia. Semua kendaraan harus diperiksa,”
terangnya.
Dalam razia tersebut, polisi mengamankan
satu mobil Picanto, tiga unit motor tanpa
dilengkapi STNK. Sedangkan, Wahyu Hidayat
yang membawa sajam masih dalam pemeriksaan.
Wahyu mengatakan, sajam yang
tersimpan di jok sebelumnya digunakan untuk
memperbaiki aki motor pada siang harinya.
“Saya lupa mengambil sehingga masih ada di
jok,” akunya.
perampasan motor, polisi menggencarkan
razia. Dini hari kemarin, dalam operasi Sikat
Semeru yang dilakukan gabungan Polsek
Porong dan Polsek Krembung, polisi mengamankan
satu unit mobil serta tiga motor
tanpa STNK.
Selain itu, polisi juga menahan Wahyu
Hidayat (23) asal Desa Bulusari RT 1/RW 3
Kecamatan Gempol, Pasuruan. Pemuda ini
ditangkap setelah polisi menemukan senjata
tajam (sajam) yang tersimpan dalam jok motor
Yamaha Jupiter Nopol N 3782 TI yang
dikendarainya.
Kapolsek Porong Kompol Eddy Siswanto
mengatakan, razia ini sasaran
utamanya adalah senjata api, bahan peledak,
dan sajam. Tidak hanya kendaraan yang
digeledah, tetapi pengemudi, penumpang,
serta barang bawaan juga harus diperiksa.
“Tanpa terkecuali, semua dilakukan
pemeriksaan,” jelasnya.
Razia digelar di jalur Sidoarjo-Pasuruan,
tepatnya di perempatan jalur arteri Kelurahan
Juwet Kecamatan Porong. Polisi langsung
memberhentikan seluruh kendaraan yang
melintas. Razia dilaksanakan mulai pukul
01.00 hingga 03.00.
Kapolsek Krembung AKP Ilham Purwo
Utomo juga mengaku anggotanya terus intens
melakukan razia. Pengemudi maupun
penumpang yang menggunakan mobil dan
motor serta barang bawaan wajib diakukan
pemeriksaan. “Jangan sampai ada yang lolos
dari razia. Semua kendaraan harus diperiksa,”
terangnya.
Dalam razia tersebut, polisi mengamankan
satu mobil Picanto, tiga unit motor tanpa
dilengkapi STNK. Sedangkan, Wahyu Hidayat
yang membawa sajam masih dalam pemeriksaan.
Wahyu mengatakan, sajam yang
tersimpan di jok sebelumnya digunakan untuk
memperbaiki aki motor pada siang harinya.
“Saya lupa mengambil sehingga masih ada di
jok,” akunya.
0 comments:
Posting Komentar