(Jawa Pos) SIDOARJO –
Satpol PP akhirnya meng adakan operasi penertiban pedagang kaki lima
(PKL) di beberapa penjuru kota. Razia tersebut dilakukan selama empat
hari, yakni 15–19 Januari.
Namun, hingga kemarin baru PKL di Jalan
Sisingamangaraja yang diobrak. Satpol PP membagi pasukan menjadi empat
tim. Tim pertama bergerak dari perbatasan Surabaya sampai daerah Waru.
Tim kedua beroperasi dari Waru sampai
Jalan Ahmad Yani. Tim ketiga menyisir Jalan Gajah Mada menuju Jalan
Majapahit, pasar loak, Perumahan Gading Fajar II, Perumahan Taman
Pinang, dan Jalan Pahlawan.
Sedangkan tim keempat memantau
jalan-jalan kota yang sempit seperti Jalan Kartini, Kombespol M. Duryat,
serta Jalan Malik Ibrahim. Tim yang terakhir itu melakukan operasi
dengan mengendarai sepeda motor.
Kasi Pengawasan Satpol PP Willy Radityo
menjelaskan, operasi penertiban tersebut dilaksanakan setelah Sidoarjo
masuk nominasi peraih Adipura.
Karena itu, satpol PP akan mengembalikan
jalan sesuai dengan fungsinya. ”Target kami, PKL yang mengganggu
pejalan kaki di trotoar dan bahu jalan,” jelasnya.
Dalam operasi itu, petugas langsung
menyusur Jalan Sisingamangaraja. Mereka membongkar tenda-tenda PKL yang
dibiarkan berdiri di jalan.
Total ada 12 tenda yang dibongkar dan
dimuat ke mobil. Ada juga bangunan permanen yang dicor di trotoar, namun
tidak dibongkar satpol PP.
”Sudah kami ingatkan pemiliknya untuk
segera membongkar,” kata Willy. Dia menambahkan, jalan tersebut memang
diperbolehkan untuk lahan berjualan.
Namun, hanya pukul 16.00 sampai 24.00.
Menurut dia, sehari sebelumnya PKL di jalan itu mendapat sosialisasi
bahwa selama empat hari mereka dilarang berjualan di tempat tersebut.
Petugas langsung membawa tendatenda PKL
menuju kantor satpol PP. Willy menjelaskan, pedagang yang ingin
mengambil kembali barang-barangnya akan dibina terlebih dahulu oleh
petugas.
Sutikno, ketua Paguyuban PKL
Sisingamangaraja, mengatakan, di jalan tersebut ada 40 pedagang. Mereka
biasanya buka mulai pukul– 16.00 06.00. Menurut Sutikno, satpol PP hanya
sekali ini merazia tempat itu. ”Ya hanya pas Adipura,” ujarnya.
Namun, operasi tersebut belum menyentuh
beberapa lokasi lain. Perumahan Gading Fajar II dan Taman Pinang yang
setiap hari ditempati puluhan PKL tidak ditindak. Selain itu, PKL di
kawasan GOR Delta dibiarkan.
Mengenai hal tersebut, Willy menjelaskan
bahwa petugas di lapangan tidak menemukan pelanggaran di Gading Fajar
II dan Taman Pinang. Sedangkan PKL di GOR sengaja dibiarkan karena
kawasan tersebut merupakan tanggung jawab kepala UPT GOR.
0 comments:
Posting Komentar