Kepingin cepat mengurus surat cerai isterinya yang punya pria idaman
lain (Pil), Eko Sutiyono (28) warga Margorukun Gang V/55 Surabaya, nekat
menjambret tas milik Dewi Supiyati (31) Dusun Karang Nongko Desa
Pekarungan Sukodono. Tas berisi uang tunai senilai Rp 550 ribu dan
pakaian balita.
Korban yang sadar dijambret, dia langsung mengejar sambil berteriak minta tolong. Pelaku, yang lari ke arah utara dengan mengendarai motor Smash L 3196 VQ, jadi pengejaran pengendara lain.
Apesnya, bapak satu anak itu terjebak macet saat melintas di Jalan Raya Panjunan Sukodono. Pelaku juga sempat jadi amukan massa setempat. Nyaris saja, pelaku juga akan dibakar oleh massa, namun keduluan diamankan petugas.
"Nyaris saja, warga yang jengkel akan membakarnya. Syukur petugas sigap dan langsung mengamankan pelaku untuk digelandang ke Mapolsek Sukodono," ucap Kapolsek Sukodono AKP Redik Tribawanto, Kamis (31/1).
Korban lanjutnya, dijambret saat melintas depan Masjid di Sukodono. Korban yang akan menjenguk kerabatnya opname di RS Basnas, Desa Klopo Sepuluh Sukodono itu, dipepet dulu motornya, lalu tas diambil paksa.
"Korban yang berboncengan dengan temannya itu, mengejar hingga pelaku tertangkap saat kena macet di kawasan Panjunan Sukodono. Pelaku juga sempat dihakimi massa hingga mengalami lebam," terang dia.
Eko mengaku, nekat melakukan itu karena tidak punya uang untuk mengurus surat perceraian dengan isterinya. "Saya sudah tidak tahan melihat istri saya selingkuh dengan pria lain. Makanya saya ingin secepatnya mengurus surat cerai," aku tukang bubut itu.
Ia juga mengakui pernah dipenjara 4,5 bulan karena kasus pembobolan toko Emas di Jl Arjuno Suroboyo tahun 2011 silam. "Saya mendekam di Rutan Medaeng selama 4,5 bulan," terang pelaku.
Korban yang sadar dijambret, dia langsung mengejar sambil berteriak minta tolong. Pelaku, yang lari ke arah utara dengan mengendarai motor Smash L 3196 VQ, jadi pengejaran pengendara lain.
Apesnya, bapak satu anak itu terjebak macet saat melintas di Jalan Raya Panjunan Sukodono. Pelaku juga sempat jadi amukan massa setempat. Nyaris saja, pelaku juga akan dibakar oleh massa, namun keduluan diamankan petugas.
"Nyaris saja, warga yang jengkel akan membakarnya. Syukur petugas sigap dan langsung mengamankan pelaku untuk digelandang ke Mapolsek Sukodono," ucap Kapolsek Sukodono AKP Redik Tribawanto, Kamis (31/1).
Korban lanjutnya, dijambret saat melintas depan Masjid di Sukodono. Korban yang akan menjenguk kerabatnya opname di RS Basnas, Desa Klopo Sepuluh Sukodono itu, dipepet dulu motornya, lalu tas diambil paksa.
"Korban yang berboncengan dengan temannya itu, mengejar hingga pelaku tertangkap saat kena macet di kawasan Panjunan Sukodono. Pelaku juga sempat dihakimi massa hingga mengalami lebam," terang dia.
Eko mengaku, nekat melakukan itu karena tidak punya uang untuk mengurus surat perceraian dengan isterinya. "Saya sudah tidak tahan melihat istri saya selingkuh dengan pria lain. Makanya saya ingin secepatnya mengurus surat cerai," aku tukang bubut itu.
Ia juga mengakui pernah dipenjara 4,5 bulan karena kasus pembobolan toko Emas di Jl Arjuno Suroboyo tahun 2011 silam. "Saya mendekam di Rutan Medaeng selama 4,5 bulan," terang pelaku.
0 comments:
Posting Komentar