Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Jumat, 30 Maret 2012

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Sidoarjo

Kepolisian Sektor (Polsek) Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo menangkap seorang warga Desa Kemuning, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, bernisial KJ yang diduga sebagai pengedar uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Kepala Polsek Balongbendo, Choirul Anam, Jumat, mengatakan, tersangka ditangkap usai mengedarkan uang palsu yang dimilikinya di pasar setempat.

"Modusnya, pelaku menggunakan uang palsu pecahan Rp50 untuk berbelanja di pasar dengan harapan mendapatkan kembalian dari penjualnya," katanya.

Ia mengemukakan, saat ini pelaku membeli kepada seorang penjual beberapa barang kebutuhan pokok dengan nilai Rp15 ribu dan selanjutnya pelaku membayar kepada penjual dengan menggunakan pecahan Rp50 ribu.

"Saat itu, penjual merasa curiga dengan adanya uang yang dibayarkan oleh pelaku. Kemudian penjual tersebut melaporkan kepada kami dan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka," katanya.

Dari pengakuan tersangka, kata dia, pelaku bertemu seseorang dan ditawari untuk menukarkan uang palsu pecahan Rp50 ribu dengan uang asli miliknya senilai Rp25 ribu.

"Pelaku memang sadar kalau uang yang dibelanjakannya tersebut merupakan uang palsu dan kini kami sedang mengembangkan kasus ini apakah ada keterkaitan dengan organsisasi atau juga sekelompok orang yang mengedarkan uang palsu tersebut," katanya

Atas tindakan ini, kata dia, tersangka diancam dengan pasal 254 tentang pengedaran uang palsu dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Kami juga meminta kepada warga masyarakat untuk berhati-hati akibat maraknya peredaran uang palsu, terutama jelang kenaikan harga bahan bakar minyak seperti yang terjadi sekarang ini," katanya.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.