Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko bersama staf jajarannya langsung melakukan sidak atau turun lapangan untuk memantau pemblokiran jalan Raya Porong, Senin (15/4/2012). Sampai saat ini, aksi blokir belum juga dihentikan.
Aksi pemblokiran yang dilakukan ribuan warga semakin dekat berkonsentrasi di depan pintu masuk Tanggul Siring. Dalam menjaga aksi ini, aparat kepolisian juga melakukan penghadangan kawat berduri baik untuk arah Surabaya maupun arah Malang. Penghadangan ini dilakukan agar pengguna jalan tidak melanjutkan perjalanan karena ada demo warga.
Aksi pemblokiran ini juga diwarnai beberapa spanduk yang berisi tuntutan kepada pemerintah. Isinya terkait penyelesaian ganti rugi korban lumpur dalam peta terdampak yang sampai saat ini belum terselesaikan semenjak terhitung 6 tahun yang lalu.
Di antara spanduk itu berisikan tuntutan dan tudingan kepada pemerintah. Misalnya, Presiden SBY dinilai tidak tegas karena menerbitkan Perpres namun realisasinya tidak dijalankan, Gubernur Soekarwo juga dituntut untuk merealisasikan omongan.
Sementara korban lumpur kini terpecah dua. Satu kelompok bertahan di lokasi, yakni di Jalan Raya Porong. Satu kelompok lagi sudah bergerak untuk pemblokiran di akses penting lainnya. Mereka sempat akan melakukan pemblokiran di Arteri Porong. Tetapi, mereka dihadang secara ketat oleh aparat keamanan.
"Hari ini harus ada kepastian, jika tidak ada kepastian dari pemerintah, kita akan terus akan melakukan pemblokiran," kata H Sunarto, salah satu korlap aksi.
0 comments:
Posting Komentar