Ribuan korban lumpur Lapindo dari berbagai gabungan memblokade Jalan
Raya Porong menuntut pelunasan ganti rugi kepada warga yang hingga saat
ini masih belum diselesaikan oleh Minarak Lapindo Jaya selaku juru bayar
dari korban lumpur.
Salah seorang perwakilan warga Sunarto, Senin, mengatakan, warga sudah tidak tahan dengan janji - janji yang diberikan oleh Lapindo terkait dengan ganti rugi yang hingga saat ini masih belum terselesaikan.
"Kami melakukan aksi ini sebagai bentuk protes terkait dengan pelunasan ganti rugi kepada warga yang hingga saat ini masih belum ada kejelasan," katanya.
Dalam melakukan aksinya ini, sebagian warga mengendarai sepeda motor sambil membawa poster dan juga spanduk yang berisi tuntutan warga terkait pelunasan ganti rugi tersebut.
Warga juga memblokade jalan kereta api yang berada di depan pos pantau milik Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang berada di titik 25 tanggul penahan lumpur.
Akibat aksi pemblokadean jalan Raya Porong yang dilakukan oleh warga ini, sejumlah kendaraan terjebak dalam kemacetan sekitar 2 kilometer dari titik blokade.
Untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi kemacetan yang lebih panjang lagi, sejumlah kendaraan dialihkan melalui Jalan Arteri Porong yang ada di sebelah barat Jalan Arteri Porong.
"Kami sudah mengantisipasi adanya kemungkinan kemacetan yang ditimbulkan akibat blokade warga korban lumpur ini. Oleh karena itu, kami mengalihkan arus kendaraan yang melintas di Jalan Raya Porong menuju ke Jalan Arteri Porong," katanya.
Sementara itu, sejumlah petugas kepolisian dari Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Sidoarjo juga terlihat di sejumlah simpul - simpul kemacetan yang ada di Jalan Arteri Porong untuk mengantisipasi adanya aksi blokade warga di jalan tersebut.
Salah seorang perwakilan warga Sunarto, Senin, mengatakan, warga sudah tidak tahan dengan janji - janji yang diberikan oleh Lapindo terkait dengan ganti rugi yang hingga saat ini masih belum terselesaikan.
"Kami melakukan aksi ini sebagai bentuk protes terkait dengan pelunasan ganti rugi kepada warga yang hingga saat ini masih belum ada kejelasan," katanya.
Dalam melakukan aksinya ini, sebagian warga mengendarai sepeda motor sambil membawa poster dan juga spanduk yang berisi tuntutan warga terkait pelunasan ganti rugi tersebut.
Warga juga memblokade jalan kereta api yang berada di depan pos pantau milik Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang berada di titik 25 tanggul penahan lumpur.
Akibat aksi pemblokadean jalan Raya Porong yang dilakukan oleh warga ini, sejumlah kendaraan terjebak dalam kemacetan sekitar 2 kilometer dari titik blokade.
Untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi kemacetan yang lebih panjang lagi, sejumlah kendaraan dialihkan melalui Jalan Arteri Porong yang ada di sebelah barat Jalan Arteri Porong.
"Kami sudah mengantisipasi adanya kemungkinan kemacetan yang ditimbulkan akibat blokade warga korban lumpur ini. Oleh karena itu, kami mengalihkan arus kendaraan yang melintas di Jalan Raya Porong menuju ke Jalan Arteri Porong," katanya.
Sementara itu, sejumlah petugas kepolisian dari Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian Resor Sidoarjo juga terlihat di sejumlah simpul - simpul kemacetan yang ada di Jalan Arteri Porong untuk mengantisipasi adanya aksi blokade warga di jalan tersebut.
0 comments:
Posting Komentar