Meskipun Dinas Pendidikan Jawa Timur
secara tegas melarang siswi hamil untuk mengikuti ujian nasional, namun
larangan itu tidak berlaku di Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Sidoarjo Ir Agoes Boedi Tjahjono MT menegaskan, meskipun Kepala Dinas
Pendidikan Propinsi Jawa Timur Harun MSi mengatakan siswi yang hamil
saat menempuh masa belajar merupakan bentuk kegagalan pendidikan, namun
itu tidak bisa diterapkan di Sidoarjo.
“Sidoarjo tetap memberikan peluang bagi
siswi hamil untuk ikut Ujian Nasional. Namun hingga saat ini kita belum
mendapatkan informasi adanya siswa hamil di Sidoarjo,” terang Agoes
Boedi saat dikonfirmasi selepas pelantikan panitia Unas Sidoarjo, Senin
(9/4/2012).
Masih menurut Agoes, pelarangan siswa hamil mengikuti ujian, bertentangan dengan intruksi pusat.
Untuk itu, di Sidoarjo penerapan larangan mengikuti Unas bagi siswa hamil tidak diberlakukan.
“Kalau Pak Harun melarang silahkan, tapi Sidoarjo tidak bisa melarangnya. Kan pusat juga tidak melarang,” tegas Kadikkab.
Senada dengan Kadikkab, wakil bupati
Sidoarjo H.MG Hadi Sutjipto menegaskan bahwa jika ada siswa hamil di
Sidoarjo dilarang ikut Unas, sama saja itu melanggar hak asasi manusia.
“Mengikuti ujian nasional itu hak siswa.
Jangan dikaitkan dengan kondisi siswa, karena untuk siswa yang berada
di penjara pun ikut ujian tetap boleh,” ungkap Wabup.
0 comments:
Posting Komentar