Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Rabu, 25 April 2012

Diobrak, PSK Coba Suap PolisiPORONG ––Tangkis Sungai Porong tampaknya tetap menjadi pilihan mangkal para pekerja seks komersial (PSK). Meski sering diobrak polisi dan satuan polisi pamong praja, masih ada saja PSK yang terjaring saat menunggu pelanggan. Ada lima PSK yang dijaring, yakni Sn (34), warga Porong; Nr (32), warga Pasuruan; Si (33), warga Gempol; An (31), warga Surabaya; dan Im (39), warga Pasuruan. Mereka ditangkap dalam operasi cipta kondisi pada Senin (23/4) malam, sekitar pukul 19.00- 19.30. Digerebek pada sore hari, tidak satu pun pria hidung belang yang diamankan. Diduga, mereka belum datang sehingga para PSK belum mendapat pelaris. Kapolsek Porong, Kompol Eddy Siswanto mengatakan, kelima ‘kupu-kupu malam’ yang ditangkap termasuk wajah baru. Mereka baru praktik antara dua hingga tiga bulan. “Kebetulan saja minggu-minggu lalu saat kami melakukan penggerebekan belum tertangkap,” katanya.

 

PORONG ––Tangkis Sungai Porong
tampaknya tetap menjadi pilihan mangkal
para pekerja seks komersial (PSK). Meski
sering diobrak polisi dan satuan polisi
pamong praja, masih ada saja PSK yang
terjaring saat menunggu pelanggan.
Ada lima PSK yang dijaring, yakni Sn (34),
warga Porong; Nr (32), warga Pasuruan; Si
(33), warga Gempol; An (31), warga Surabaya;
dan Im (39), warga Pasuruan. Mereka
ditangkap dalam operasi cipta kondisi pada
Senin (23/4) malam, sekitar pukul 19.00-
19.30. Digerebek pada sore hari, tidak satu
pun pria hidung belang yang diamankan.
Diduga, mereka belum datang sehingga para
PSK belum mendapat pelaris.
Kapolsek Porong, Kompol Eddy Siswanto
mengatakan, kelima ‘kupu-kupu malam’
yang ditangkap termasuk wajah baru.
Mereka baru praktik antara dua hingga tiga
bulan. “Kebetulan saja minggu-minggu lalu
saat kami melakukan penggerebekan belum
tertangkap,” katanya.
 Kelima PSK tersebut pasrah menerima
konsekuensi. Mereka diinapkan sementara
di mapolsek sebelum keesokan harinya
disidangkan di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Namun, ada juga yang menangis meminta
belas kasihan petugas. An, misalnya.
Perempuan asal Karangpilang, Surabaya, itu
menolak diamankan. Alasannya, dia harus
merawat anaknya yang berusia dua tahun
lima bulan. “Dia juga berusaha memberi
uang Rp 250 ribu agar tidak dibawa ke
mapolsek. Dia ngotot pulang untuk merawat
anaknya yang masih kecil,” terang Kompol
Eddy Siswanto.
Saking takutnya tidak bisa pulang, An
bahkan terus merengek. Dia menguntit
petugas piket sambil merayu agar bisa
dipulangkan ke Surabaya. Namun, petugas
bergeming. Kelima PSK itu tetap digiring
ke PN Sidoarjo lalu disidangkan dalam
tindak pidana ringan. Mereka juga diminta
membuat pernyataan tidak akan praktik lagi
sebagai PSK.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.