Tidak dibentuknya panitia khusus dalam
pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati tahun 2011,
ternyata dianggap bukan persoalan oleh mayoritas anggota Badan
Musyawarah.
Seperti yang diungkapkan Edi Susanto anggota Banmus dari Partai Gerindra, yang menyatakan LKPJ bupati tidak harus dipansuskan.
“LKPJ tidak harus dipansuskan, karena
memang tidak ada aturan yang spesifik menyebutkan bahwa LKPJ harus di
Pansuskan,” terang Edi Susanto.
Edi menegaskan, dalam pembahasan LKPJ
nanti, Bamus dipastikan bekerja transparan dan tidak ada yang akan
ditutup tutupi jika memang ada poin LKPJ yang dianggap menyimpang.
Bahkan jika perlu, Bamus siap menerima masukan dari siapapun jika memang ada point dari LKPJ itu yang dianggap menyimpang.
“Dalam membahas LKPJ nanti, Kita
pastikan bekerja dengan transparan dan siap terbuka. Jika memang ada
kesalahan, kita akan sebut sebagai kesalahan,” tegas politisi yang duduk
di komisi A DPRD Sidoarjo.
Satu kata dengan Edi Susantyo, Warih
Andono wakil ketua komisi A yang juga anggota Bamus menyatakan tidak
masalah jika LKPJ tersebut di bahas oleh Bamus.
Karena bagaimanapun juga, Bamus punya kewenangan untuk membahas LKPJ itu.
“Pembahasan LKPJ oleh Bamus ini sudah sesuai dengan keputusan bersama seluruh anggota Bamus,” tegasnya.
Seperti diketahui, Rapat paripurna
pembacaan nota masuk terkait Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban
(LKPj) Bupati Sidoarjo 2011, Senin (2/4/2012) menjadi rasan-rasan
sebagian anggota DPRD Sidoarjo.
Pasalnya, pembahasan LKPJ itu, ternyata cukup dibahas di tingkat Badan Musyawarah (Banmus).
Padahal, lazimnya seperti tahun-tahun sebelumnya LKPj dibahas ditingkat Panitia Khusus (Pansus).
0 comments:
Posting Komentar