Anggota Pansus Raperda Pelayanan Rumah Sakit, Aditya Nindyat menjelaskan
tarif kelas III RSUD Sidoarjo justru membebankan Anggaran Pemerintah
Belanja Daerah (APBD) Sidoarjo. Sebab rata-rata pasien kelas 3
tercover Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Kesehatan
Daerah (Jamkesda) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
“Saya mengusulkan agar RSUD tidak menaikkan tarif,” tegas Aditya yang juga Sekretaris Komisi B. Tahun 2011 uang yang harus dibayar ke Pemkab Sidoarjo Rp 25 miliar,” ungkapnya.
Ia meminta RSUD jangan mencari break even point (BEP) dari pasien yang dirawat di kelas III karena di kamar itu tempatnya orang tidak mampu. Apabila mencari keuntungan, pihak RSUD bisa mencari melalui paviliun, kelas 1 dan 2.
Begitu pula dokter, perawat dan tenaga medis lainnya sudah digaji RSUD. “Inilah saatnya dedikasi kepada bangsa dan negara dengan tarif lama pun mereka mendapat tunjangan medis . Artinya dari kelas III pun sudah mendapatkan tunjangan saat mereka visite,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala RSUD Sidoarjo dr Eddy Koestantono yang dihubungi masih rapat dan disarankan menghubungi Wakil Direktur (Wadir) RSUD, drg Syafrudin. “Saya juga masih baru dan yang lebih tahu adalah Pak Syaf (Syafrudin),” tutur Eddy.
Wadir RSUD drg Syafrudin, menjelaskan rencana kenaikan tarif untuk menyesuaikan kebutuhan yang ada. Ia mencontohkan biaya sekali makan pasien yang dulu ditetapkan Rp 7.000 sekarang sudah berubah harga. Selain itu, bahan bekas pakai seperti alkohol, betadine dan kebutuhan lain juga sudah mengalami kenaikan. “Kenaikan ini untuk penyesuaian tarif saja. Kenaikan harga bahan bekas pakai sudah mencapai 30 persen tapi kami masih pakai aturan lama,” ungkapnya.
“Saya mengusulkan agar RSUD tidak menaikkan tarif,” tegas Aditya yang juga Sekretaris Komisi B. Tahun 2011 uang yang harus dibayar ke Pemkab Sidoarjo Rp 25 miliar,” ungkapnya.
Ia meminta RSUD jangan mencari break even point (BEP) dari pasien yang dirawat di kelas III karena di kamar itu tempatnya orang tidak mampu. Apabila mencari keuntungan, pihak RSUD bisa mencari melalui paviliun, kelas 1 dan 2.
Begitu pula dokter, perawat dan tenaga medis lainnya sudah digaji RSUD. “Inilah saatnya dedikasi kepada bangsa dan negara dengan tarif lama pun mereka mendapat tunjangan medis . Artinya dari kelas III pun sudah mendapatkan tunjangan saat mereka visite,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala RSUD Sidoarjo dr Eddy Koestantono yang dihubungi masih rapat dan disarankan menghubungi Wakil Direktur (Wadir) RSUD, drg Syafrudin. “Saya juga masih baru dan yang lebih tahu adalah Pak Syaf (Syafrudin),” tutur Eddy.
Wadir RSUD drg Syafrudin, menjelaskan rencana kenaikan tarif untuk menyesuaikan kebutuhan yang ada. Ia mencontohkan biaya sekali makan pasien yang dulu ditetapkan Rp 7.000 sekarang sudah berubah harga. Selain itu, bahan bekas pakai seperti alkohol, betadine dan kebutuhan lain juga sudah mengalami kenaikan. “Kenaikan ini untuk penyesuaian tarif saja. Kenaikan harga bahan bekas pakai sudah mencapai 30 persen tapi kami masih pakai aturan lama,” ungkapnya.
0 comments:
Posting Komentar