Ketua DPD II Golkar Sidoarjo Warih Andono juga sepakat agar Gubernur
Jatim Soekarwo menyetujui kredit pinjaman PT Minarak Lapindo Jaya ke
Bank Jatim agar pelunasan ganti rugi cepat selesai.
Penegasan itu disampakaikan Warih menanggapi korban lumpur asal Pagar Rekontrak (Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak) yang meminta kepada Gubernur Jatim H Soekarwo untuk menyetujui kredit pinjaman PT Minarak Lapindo Jaya (juru bayar ganti rugi korban lumpur peta terdampak) ke Bank Jatim, agar pelunasan ganti rugi cepat selesei.
"Kami bersama Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo akan meminta kepada Gubernur Jatim Pakde Karwo dan Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah untuk menjadi penjamin dalam peminjaman itu," ucapnya Warih yang didampingi Sekjennya Margono Minggu (7/4/2012).
Ditambahkannya, kedua pimpinan tersebut, mestinya ikut berperan dan membantu niatan PT Minarak Lapindo Jaya karena untuk kebaikan rakyat yang keduanya pimpin. Kedua juga ada tanggungjawab untuk menyeleseikan masalah yang dialami korban lumpur. "Kalau keduanya ikut berperan, pastinya tidak akan sulit dan pinjaman itu akan segera terealisasi dan pelunasan bisa segera diwujudkan secara secepatnya seperti yang diharapkan korban lumpur dalam area peta terdampak sesuai Perpres 14 Tahun 2007 yang di tanggung Lapindo," terang anggota Komisi A DPRD Sidoarjo itu.
PT Lapindo Brantas Inc, lanjut dia, untuk pelunasan kepada warga masih mempunyai tanggungan atau kurang sekitar Rp 1,1 triliun. Saat ini, uang yang ada tinggal Rp 500 miliar. Kekurangan Rp 600 miliar, diajukan kredit pinjaman ke Bank Jatim, namun belum ada tanggapan. "Makanya kami dan pansus lumpur akan minta Gubernur Jatim dan Bupati Sidoarjo untuk ikut berperan agar kredit itu dicairkan dan pelunasan korban lumpur dalam peta, segera selesei," katanya lagi.
Ia pun meminta Gubernur Jatim tak perlu ragu atas permintaan tersebut. Karena Lapindo dulu pernah menerima kredit sebesar Rp 3 triliun dari BRI (Bank Rakyat Indonesia) dan kini telah lunas. Padahal, kredit
itu hanya bermodal jaminan sejumlah pejabat RI seperti Menteri ESDM, Menteri Keuangan, Kapolri dan Ketua KPK.
Sementara itu Ketua Pansus Lumpur Emir Firdaus khawatir, jika tetap terkatung-katung dan kredit itu belum disetujui, untuk warga peta terdampak terbayar belakangan, khawatir masalah ini akan menimbulkan gejolak serius, dan warga kembali melakukan aksi-aksi ekstrem. "Ini sangat mungkin terjadi, karena warga peta terdampak merasa masa penderitaannya lebih lama dibandingkan warga non terdampak. Kami minta Gubernur Jatim menyetujui usulan kredit itu,” tandas politisi PAN asal Komisi C DPRD Sidoarjo itu.
Penegasan itu disampakaikan Warih menanggapi korban lumpur asal Pagar Rekontrak (Paguyuban Warga Renokenongo Menolak Kontrak) yang meminta kepada Gubernur Jatim H Soekarwo untuk menyetujui kredit pinjaman PT Minarak Lapindo Jaya (juru bayar ganti rugi korban lumpur peta terdampak) ke Bank Jatim, agar pelunasan ganti rugi cepat selesei.
"Kami bersama Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo akan meminta kepada Gubernur Jatim Pakde Karwo dan Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah untuk menjadi penjamin dalam peminjaman itu," ucapnya Warih yang didampingi Sekjennya Margono Minggu (7/4/2012).
Ditambahkannya, kedua pimpinan tersebut, mestinya ikut berperan dan membantu niatan PT Minarak Lapindo Jaya karena untuk kebaikan rakyat yang keduanya pimpin. Kedua juga ada tanggungjawab untuk menyeleseikan masalah yang dialami korban lumpur. "Kalau keduanya ikut berperan, pastinya tidak akan sulit dan pinjaman itu akan segera terealisasi dan pelunasan bisa segera diwujudkan secara secepatnya seperti yang diharapkan korban lumpur dalam area peta terdampak sesuai Perpres 14 Tahun 2007 yang di tanggung Lapindo," terang anggota Komisi A DPRD Sidoarjo itu.
PT Lapindo Brantas Inc, lanjut dia, untuk pelunasan kepada warga masih mempunyai tanggungan atau kurang sekitar Rp 1,1 triliun. Saat ini, uang yang ada tinggal Rp 500 miliar. Kekurangan Rp 600 miliar, diajukan kredit pinjaman ke Bank Jatim, namun belum ada tanggapan. "Makanya kami dan pansus lumpur akan minta Gubernur Jatim dan Bupati Sidoarjo untuk ikut berperan agar kredit itu dicairkan dan pelunasan korban lumpur dalam peta, segera selesei," katanya lagi.
Ia pun meminta Gubernur Jatim tak perlu ragu atas permintaan tersebut. Karena Lapindo dulu pernah menerima kredit sebesar Rp 3 triliun dari BRI (Bank Rakyat Indonesia) dan kini telah lunas. Padahal, kredit
itu hanya bermodal jaminan sejumlah pejabat RI seperti Menteri ESDM, Menteri Keuangan, Kapolri dan Ketua KPK.
Sementara itu Ketua Pansus Lumpur Emir Firdaus khawatir, jika tetap terkatung-katung dan kredit itu belum disetujui, untuk warga peta terdampak terbayar belakangan, khawatir masalah ini akan menimbulkan gejolak serius, dan warga kembali melakukan aksi-aksi ekstrem. "Ini sangat mungkin terjadi, karena warga peta terdampak merasa masa penderitaannya lebih lama dibandingkan warga non terdampak. Kami minta Gubernur Jatim menyetujui usulan kredit itu,” tandas politisi PAN asal Komisi C DPRD Sidoarjo itu.
0 comments:
Posting Komentar