Meski sudah dilakukan renovasi dengan
dana puluhan juta rupiah, Rumah Potong Hewan (RPH) Krian tetap
menimbulkan bau busuk kotoran hewan dan bekas sembelihan hewan.
Diduga, timbulnya bau busuk yang meresahkan warga sekitar ini, akibat kurang bagusnya cara pengelolahan RPH oleh pejabat yang bersangkutan.
“Kepala RPH Krian harus mampu untuk mengelola limbah kotoran dan penyembelihan sapi. Kalau tidak bisa, Kepala RPH Krian harus dicopot. Atau merelokasi RPH yang jauh dari permukiman,”pinta Ketua Fraksi Gerakan Hati ini.
Diduga, timbulnya bau busuk yang meresahkan warga sekitar ini, akibat kurang bagusnya cara pengelolahan RPH oleh pejabat yang bersangkutan.
“Cara penanganan limbah kotoran sapi dan
air kencing sapi tidak maksimal. Akibatnya, baunya menyengat menyebar
didesa-desa sekitar RPH,”keluh Fendik tokoh masyarakat Desa Katerungan
Krian yang merasakan bau busuk dari RPH.
Berdasarkan pengamatan Fendik dilokasi RPH, pembuangan limbah dari
penyembelihan sapi juga tidak dilakukan treatment (pengolahan limbah).
Limbah langsung dibuang kesaluran air disekitar RPH,padahal saluran tersebut tidak ada airnya.
“Tentu saja kotoran sapi dan limbah
penyembelihan berupa darah merah kecoklatan berhenti disaluran sekitar
RPH. Hal ini jelas Kepala RPH tidak becus mengelola limbah. Padahal
anggaran untuk IPAL (Instalasi Pengolahan Limbah) sudah ada,”tegas
Fendik.
Bau busuk dan limbah RPH menyebar dan meresahkan warga Ngingas
Kelurahan Krian, Desa Kemangsen Balongbendo, Desa Katerungan Krian, Desa
Tropodo Krian dan bahkan Desa Sedengan Mijen Krian.
tiap harinya tempat penampungan sapi sementara dibasahi oleh pekerja RPH sehingga kondisinya sangat kumuh dan kotor.
Wakil Ketua Komisi C, I Wayan Dendra yang membidangi pembangunan dan
lingkungan, meminta agar Kepala RPH Krian, N. Susanto bekerja optimal
dalam pengoperasian RPH Krian ini.“Kepala RPH Krian harus mampu untuk mengelola limbah kotoran dan penyembelihan sapi. Kalau tidak bisa, Kepala RPH Krian harus dicopot. Atau merelokasi RPH yang jauh dari permukiman,”pinta Ketua Fraksi Gerakan Hati ini.
0 comments:
Posting Komentar