Sekitar 150 warga dari lima desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
berunjuk rasa menolak pengeboran gas milik Lapindo Brantas Incorporated
dan mendesak perusahaan ini hengkang dari bumi Sidoarjo, Minggu (22/4).
Aksi ini dilakukan warga lima desa yang tergabung dalam Korban Lapindo Menggugat. Masing-masing adalah warga Desa Glagah Arum, Penatarsewu, Kalidawir, Sentul dan Gempolsari. Beberapa wilayah di lima desa ini pernah diterjang luberan air campur lumpur saat terjadi peristiwa tanggul jebol.
Aksi warga ini dilakukan di perempatan jalan Desa Glagah Arum yang berjarak satu kilometer dari pusat semburan lumpur Lapindo. Dalam aksinya mereka menyatakan bahwa pengeboran Lapindo lebih banyak membawa sengsara dibandingkan manfaatnya bagi warga Sidoarjo.
Pengeboran Lapindo yang didengungkan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, menurut warga telah mencemari lingkungan, sawah dan tambak mereka. Bahkan kasus semburan lumpur Lapindo telah mengakibatkan warga kehilangan rumah, pekerjaan dan kehidupannya tercerai berai.
Ironisnya, kasus lumpur lapindo ternyata juga berdampak panjang pada pengerukan uang rakyat. Sebab dana penanganan lumpur termasuk dampak sosialnya, ternyata lebih banyak dibayar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Maka selain menolak pengeboran Lapindo, warga ini juga menyatakan menolak apabila wilayahnya dimasukkan areal peta terdampak. Sebab memasukkan peta
terdampak namun diberi ganti rugi dengan uang APBN adalah termasuk membodohi rakyat dan menguntungkan Lapindo.
Aksi ini dilakukan warga lima desa yang tergabung dalam Korban Lapindo Menggugat. Masing-masing adalah warga Desa Glagah Arum, Penatarsewu, Kalidawir, Sentul dan Gempolsari. Beberapa wilayah di lima desa ini pernah diterjang luberan air campur lumpur saat terjadi peristiwa tanggul jebol.
Aksi warga ini dilakukan di perempatan jalan Desa Glagah Arum yang berjarak satu kilometer dari pusat semburan lumpur Lapindo. Dalam aksinya mereka menyatakan bahwa pengeboran Lapindo lebih banyak membawa sengsara dibandingkan manfaatnya bagi warga Sidoarjo.
Pengeboran Lapindo yang didengungkan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional, menurut warga telah mencemari lingkungan, sawah dan tambak mereka. Bahkan kasus semburan lumpur Lapindo telah mengakibatkan warga kehilangan rumah, pekerjaan dan kehidupannya tercerai berai.
Ironisnya, kasus lumpur lapindo ternyata juga berdampak panjang pada pengerukan uang rakyat. Sebab dana penanganan lumpur termasuk dampak sosialnya, ternyata lebih banyak dibayar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Maka selain menolak pengeboran Lapindo, warga ini juga menyatakan menolak apabila wilayahnya dimasukkan areal peta terdampak. Sebab memasukkan peta
terdampak namun diberi ganti rugi dengan uang APBN adalah termasuk membodohi rakyat dan menguntungkan Lapindo.
0 comments:
Posting Komentar