Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Selasa, 29 Mei 2012

Hari ini 29 Mei 2012, 38 lokasi Berserentak Menolak Tambang

Tragedi kemanusiaan yang dipicu oleh pertambangan terus terjadi di seluruh pulau di Indonesia. Dalam upaya mempertahankan hak tanah, benturan banyak terjadi antara masyarakat dengan perusahaan. Oleh sebab itu, sejumlah wilayah akan menggelar berbagai aksi bertepatan dengan Hari Anti Tambang pada 29 Mei 2012.
Sejak 2010, tanggal 29 Mei mulai dimonumenisasi sebagai Hari Anti Tambang. Monumen tersebut dilakukan terkait dengan pertama kalinya lumpur Lapindo merangsek kawasan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Aksi tersebut merupakan seruan untuk menghentikan seluruh operasi tambang di dunia takat sektor-sektor publik menjamin keselamatan dan keamanan rakyat, produktivitas dan daya pulih rakyat, serta keberlanjutan fungsi-fungsi layanan alam.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Forum Indonesia untuk Tranparansi Anggaran (Fitra), Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), disebutkan sejumah wilayah yang telah menyatakan bergabung untuk memperingati Hari Anti Tambang tersebut.
Berikut adalah wilayah dan berbagai aksi yang dilakukan pada 29 Mei 2012.
Aceh Besar – NAD: Aksi dan Diskusi
Jaringan Kerja Masyarakat Adat (JKMA) akan mengadakan diskusi dengan pemerintah Aceh Baru tentang pengelolaan sumber daya alam terbarukan.
Kontak: Rusli (JKMA)/081360885878
Bangka Belitung: Aksi dan Ruat Desa
Aksi solidaritas 6 tahun bencana lumpur Lapindo dan ruat desa pesisir dari bahaya tambang timah.
Kontak: Uday (Walhi Babel)/081278728387
Bengkulu: Aksi Penolakan Pasir Besi
Aksi Hatam tolak tambang pasir besi dan ruat desa.
Kontak: Zenzi (Walhi Bengkulu)/081384502601
Dairi – Sumatera Utara: Aksi Tolak Tambang
Aksi solidaritas tolak tambang di kantor Gubernur.
Kontak: Anward Nababan/081376364562
Jakarta: Aksi HATAM & 6 Tahun Skandal Lumpur Lapindo
Briefing Media: 6 Tahun Skandal Lumpur Lapindo.
Aksi solidaritas 6 Tahun Skandal Lumpur Lapindo 29 Mei 2012.
Kontak: Seknas JATAM, Priyo Pamungkas/08561903417
Kebumen – Jawa Timur: Sosialisasi HATAM
FPPKS kebumen akan menyelengarakan kegiatan sosialisasi Hari anti tambang.
Kontak: seniman/082137250301
Kendari, Sulawesi Tenggara: Diskusi Nelayan
Diskusi daya rusak tambang terhadap nelayan.
Kontak: Hartono (Walhi Sultra) /081295937575
Lumajang Jawa Timur: Aksi, Istigosah dan Penghijauan
Bersamaan Peringatan Milad Foswotgalih dan 2 tahun tragedi pasir besi Lumajang akan diselenggarakan Istigosah untuk keselamatan bangsa dan negara, juga rangkaian kegiatan seminar, aksi di kantor Bupati dan juga Penghijauan pesisir.
Kontak: Ghufron (Foswotgalih)/085230399566
Manado – Sulawesi Utara: Aksi ke Kantor Gubenur
Perwakilan warga dan aktivis dari lima kabupaten akan menggelar aksi di depan kantor Gubernur.
Kontak: Jull Takaliwang (YSN) /081340017722
Mandailing Natal- Sumatera Utara: Diskusi dan Aksi HATAM
Diskusi dan Peringatan Hari anti tambang bertema “Lawan daya rusak tambang “.
Kontak: Magintir/085270304593
Mandailing Sumatera Utara: Penyelamatan Aek Latong dan Aelk Siancing
Warga desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu Mandailing Natal menggelar demo
menuntut pencabutan IUP tambang timah hitam (Galena).
Kontak: Adi Tion (PNNB Lumban Dolok)/081376736681
Manggarai Barat – Nusa Tenggara Timur: Doa Bersama dan Diskusi GERAM
GERAM (Gerakan Rakyat Anti Tambang ) mengadakan diskusi dengan Bupati serta doa bersama untuk warga yang berjuang melawan tambang.
Kontak: Surion Edu (Geram)/081339148771
Pacitan – Jawa Timur: Aksi HATAM
Sosialisasi dan aksi anti tambang.
Kontak: Bachtiar/081803357400
Palu – Sulawesi Tengah: Aksi Gugatan ke Pemerintah
Para aktivis dan perwakilan warga menggelar aksi gugatan ke Pemda Sulteng dan Diskusi HATAM.
Kontak: Ethal (JATAM Sulteng)/085241199222
Papua Barat: Aksi HATAM
Sosialisasi hari anti tambang dan aksi HATAM 29 Mei 2012.
Kontak: Loury/081344336752
Pulau Flores – Nusa Tenggara Timur: Aksi dan Konsoliasi Advokasi Tambang
Sejak 24 – 27 Mei 2012 diadakan Konsolidasi Advokasi tambang se Flores di Ende. Pada 29 Mei 2012 aksi akan digelar mulai dari Kabupaten Ende, Sikka, Manggarai Barat, Manggarai Timur dan Raya, Lembata dan Ngada.
Kontak: Melky (Jatam NTT)/085253898906
Pulau Kabaena – Sulawesi Tenggara: Pameran Foto & Aksi Tetrikal
Pameran foto “Daya Rusak Tambang” pada 29 Mei 2012. Bersamaan dengan aksi teaterikal masyarakat dan mahasiswa, mereka mengingatkan pemerintah bahwa separuh pulau Kabaena telah menjadi wilayah tambang nikel.
Kontak: Sahrul (Sagori) /085241559154
Pulau Sumba – Nusa Tenggara Timur: Konsolidasi dan Temu 9 Kampung
Temu Kampung untuk Penyelamatan Taman Nasional Laiwangi Wanggameti & Manupeu Tana Daru dari pertambangan emas asal Australia pada 25 – 29 Mei 2012.
Kontak: Umbu Wulang Tanaamahu/085238321171/081215535456
Pulau Timor – Nusa Tenggara Timur: Rapat Akbar Korban Tambang
Rapat akbar akan diselenggarakan di ibu kota propinsi NTT, mempertemukan korban tambang di pulau Timor.
Kontak: Heri Naif (Walhi NTT)/081339382962
Samarinda – Kalimantan Timur: Seminggu Aksi HATAM Selasa ke Selasa
Selasa ke Selasa merupakan rangkaian pertemuan berbagai komunitas kota dan aksi di kantor Gubenur untuk peringatan 6 tahun lapindo dan hari anti tambang.
Kontak: Merah Johansyah (Jatam Kaltim)/081347882228
Sidoarjo – Surabaya, Jawa Timur: Peringatan 6 Tahun Semburan Lumpur Lapindo Porong
Posko KKLula, Sanggar Alfaz Besuki, dan Korban Lumpur Menggugat (KLM) mengadakan Diskusi, Performance Art, dan peluncuran Buku. “Pulihkan Kehidupan Kami, Selamatkan Negeri Ini” adalah tema besar rangkaian kegiatan: 1) Peluncuran Buku Kumpulan Puisi, Gambar, dan Opini Anak-anak Korban Lapindo, 2) pemutaran Film Dokumenter: Enam Perempuan Tangguh Korban Lapindo, 3) Kartu Pos Penyelesaian Krisis Lumpur Lapindo kepada SBY, 4) Diskusi Publik 6 Tahun Semburan Lumpur Lapindo, dan 5) Ruwatan Lumpur Lapindo.
Kontak: Catur (Walhi Jatim)/081336607872
Tangerang – Banten: Aksi dan Penghijauan
Tema “Negara Hilang di Lahan Tambang”. Bukti Kehancuran yang Diabaikan Pemerintah” akan menjadi aksi HATAM di Jawa Barat. Selain aksi, Tangerang akan melakukan penghijauan di lokasi bekas tambang dengan menanam pohon lokal. Tambang-tambang pasir besi kini marak di pesisir Jawa Barat.
Kontak: Romly R. /082260090697
Ternate – Maluku Utara: Aksi Teatrikal HATAM
Sebuah aksi teaterikal akan dilakukan pada beberapa lokasi, baik di kampus, pusat kota dan di laut. Aksi HATAM menyuarakan dampak pertambangan yang ada di Maluku Utara, mulai tambang emas k Newcrest hingga tambang Nikel milik Eramet.
Kontak: Ismet Soleman (Walhi Maluku Utara)/081340132336
Yogjakarta: Pemutaran Film dan Donasi Sahabat Anak Lumpur
Aksi di Yogjakarta kali ini meliputi penggalangan dana sahabat anak lumpur, pemutaran film, dan pemasangan poster. Selian merasakan dampak tambang galian C dan marmer sejak lama, tambang pasir besi milik Australia dan keluarga Keraton Yogyakarta mengancam pesisir.
Kontak: Cepot (Walhi Yogyakarta) /085228380002

Daya Rusak Tambang
Jaringan Advokasi Tambang mencatat bahwa hampir 34 persen daratan Indonesia telah dikuasai korporasi. Penguasaan tersebut dilakukan melalui 10,235 izin pertambangan mineral dan batubara (minerba). Itu belum termasuk izin perkebunan skala besar, wilayah kerja minyak dan gas (migas), panas bumi dan tambang galian C. Kawasan pesisir dan laut juga tidak luput dari eksploitasi.
Di Samarinda, sekitar 71 persen wilayahnya kini menjadi konsesi pertambangan. Jaringan Advokasi Tambang menyebut kota ini sebagai Kota Tidak Layak Anak. Pertambangan di Samarinda menjamin lahirnya generasi suram Kalimantan Timur. Mereka yang tumbuh dan besar pada kawasan sekitar tambang yang menjadi langganan banjir, sungainya tercemar, jalan-jalannya rusak dan berdebu, beresiko terhadap pernapasan. Belum lagi sumber ekonomi makin sulit bersama hilangnya wilayah kelola warga.
Sementara itu, sekitar 55 persen dari 86.769 hektar luas Pulau Kabaena di Sulawesi Tenggara sudah dikapling pertambangan. Di Sulawesi Utara, sekitar 27 persen dari 4.800 hektar luas Pulau Bangka dikapling oleh PT. Mikgro Metal Perdana. Begitu juga Pulau Lembata yang 72,32 persen dari luas pulau akan ditambang oleh PT. Merukh Enterprise. Tak jarang, masih menurut Jaringan Advokasi Tambang, luas konsesi telah melebih luasan pulau, seperti Pulau Sebuku yang luasnya 24.555 hektar dikuasai oleh PT. Bahari Cakrawala Sebuku dan PT. Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) dengan total konsesi 26.000 hektar. Demikian pula Pulau Gag yang luasnya 6.500 hektar dikuasai oleh PT. Gag Nikel dengan konsesi 7.727 hektar.
Hal serupa juga terjadi pada hutan Indonesia. Setidaknya, 3,97 juta hektar kawasan lindung, termasuk keanekaragaman hayati, terancam pertambangan. Saat ini, Indonesia pun tercatat sebagai negara yang memiliki daftar spesies terancam punah terbanyak di dunia, mencakup 104 jenis burung, 57 jenis mamalia, 21 jenis reptil, 65 jenis ikan air tawar, dan 281 jenis tumbuhan.
Izin Pertambangan di Kawasan Lindung
No.
Pulau Tumpang Tindih Tambang di Kawasan Lindung
1
Papua 1.851.687,28 hektar
2
Maluku 503.120,83 hektar
3
Sulawesi 495.993,61 hektar
4
Kalimantan 402.617,08 hektar
5
Sumatera 385.843,21 hektar
6
Bali, NTT, NTB 331.400,33 hektar
7
Jawa 1.987,8 hektar
Luas Total 3.972.650,14 hektar
Data hasil olahan database Jatam dari berbagai sumber.
Akan tetapi, tak hanya hutan, sungai-sungai di Indonesia pun mengalami kerusakan. Dalam catatan Jaringan Advokasi Tambang, jumlah daerah aliran sungai (DAS) yang rusak parah meningkat dalam sepuluh tahun terakhir. Dari empat ribu daerah aliran sungai, 108 di antaranya mengalami rusak parah. Selain menyerobot fasilitas publik seperti jalan, industri pertambangan juga menggunakan sungai sebagai tempat pembuangan limbah. Sebut saja Sungai Bengkulu yang dinyatakan tercemar karena limbah batu bara dari lima perusahaan tambang batu bara, yakni PT. Danau Mas Hitam, PT. Bukit Sunur, PT. Inti Bara Perdana, PT. Kusuma Raya Utama, dan PT. Ratu Samban Mining.
Menurut data 2011, tercatat 82 persen air sungai di seluruh provinsi sudah tergolong kelas tiga dan empat, atau masuk kategori tercemar berat.
Beberapa Sungai Rusak dan Tercemar oleh Pertambangan
Sungai Provinsi Perusahaan Keterangan
Sungai Tiku Sumatera Selatan PT. Barisan Tropical Mining Logam berat
Sungai Akjwa Papua PT. Freeport Indonesia Tailing
Sungai Kelian Kalimantan Timur PT. Kelian Eqoturial Mining Logam berat
Sungai Mure Manawing Kalimantan Tengah PT. Indo Muro Kencana Logam berat
Sungai Biu & Samurangau Kalimantan Timur PT. Kideco Jaya Agung Keruh, pendangkalan
Sungai Sangatta Kalimantan Timur PT. Kaltim Prima Coal Kerusakan huu sungai
Sungai Matangkarang, Kanibung, Daeng Setuju Kalimantan Selatan PT. Bahari Cakrawala Sebuku Pengalihan badan sungai
Sungai Salajuan Kalimantan Selatan PT. Arutmin Indonesia Air sungai jadi hitam
Sungai Balangan Kalimantan Selatan PT. Adaro Indonesia Meluapnya settling pond
Sungai Cokrokembang Jawa Timur PT. Gemilang Limpa Internusa Logam berat
Sumber: Jaringan Advokasi Tambang
Sementara itu, lubang-lubang tambang juga dibiarkan menganga. Di Bangka Belitung, lebih dari seribu kolong tambang timah dibiarkan tak diurus. Di Samarinda, Kalimantan Timur, ada 150 lubang tambang, dimana dua di antaranya telah menyebabkan lima anak tewas tenggelam pada 2011.
Tak cuma tanah dan air, udara sehat pun dirampas. Udara tercemar akibat pertambangan menjadi penyebab gangguan pernapasan. Hingga awal 2011, Dinas Kesehatan Kota Samarinda mencatat bahwa penderita penyakit saluran pernapasan atau ISPA berjumlah 17.444 kasus.
Selain itu, korban akibat pertambangan juga terus berjatuhan tanpa ada upaya penyelesaian. Sebut saja pada 2011, dimana terjadi penembakan terhadap tiga petani Bima, Nusa Tenggara Barat. Dan pada 2012, tiga petani Pulau Sumba divonis sembilan bulan penjara karena mempertahankan tanahnya yang dirampas perusahaan tambang. Begitu juga dengan warga Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, yang pada 29 Mei 2012 genap 2190 hari hidup dalam keterancaman dan kehancuran karena semburan lumpur Lapindo.
Penegakan Hukum dan Korupsi
Jaringan Advokasi Tambang juga mencatat bahwa sektor pertambangan menjadi sapi perah dari partai-partai politik untuk mendanai kegiatan politik, mulai pemilu bupati/wali kota, gubernur, hingga presiden. Hal ini terkait dengan banyaknya kasus korupsi di sektor pertambangan yang jalan di tempat atau tutup kasus.
Di Kalimantan Timur, sepanjang 2008-2012, Jaringan Advokasi Tambang menemukan sembilan kasus tambang penting yang mandek justru saat ditangani Kepolisian Kalimantan Timur. Salah satu kasus tersebut adalah yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara. Kasus yang berawal dari tumpang tindih pemberian izin ini menjadi ‘’puncak gunung es’’ dari kasus-kasus yang melibatkan kepala-kepala daerah di Kalimantan Timur.
Keterlibatan para petinggi juga yang membuat penanganan kasus tewasnya lima anak di dua lubang perusahaan tambang batu bara di Kecamatan Sambutan, Samarinda, menjadi tak berkembang ke meja hijau. Sudah genap sembilan bulan usia kasus ini sejak kejadian pertama, yakni 13 Juli 2011. Keadilan milik korban dan keluarganya tenggelam seiring dengan tenggelamnya lima bocah yang tewas di lubang tambang.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.