Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dalam sepekan mulai 14-23 Mei yang
dilakukan Polres Sidoarjo amankan ratusan tersangka. Total tersangka
yang diamankan sebanyak 223 orang. Mereka terlibat kasus Judi, Miras,
Premanisme dan Prostitusi yang berhasil diungkap dalam seminggu itu.
Besarnya jumlah tangkapan ini membuat Polres Sidoarjo mendapatkan Rangking 1 di Polda Jatim dalam rangka operasi pekat atau mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Sidoarjo AKBP Marzuki, operasi ini untuk menciptakan rasa aman dan mengurangi angka kriminalitas diwilayah hukum Sidoarjo. Mulai keamanan tingkat perumahan, dijalan dan mencegah tindakan yang meresahkan masyarakat seperti judi , mabuk-mabukan dan tindakan premanisme. "Semua pekat, menjadi atensi untuk dilakukan pemberantasan," tegasnya Rabu (30/5/2012).
Mantan Kapolres Jombang itu menyebutkan dari hasil ungkap barang bukti yang diamankan sebanyak 1779 botol miras, 6 buah HP, 2 set kartu domino,1 set kartu remi + dadu dan uang tunai sebesar Rp 1.605.500. " Barang bukti dari para tersangka, disita untuk persiapan persidangan dalam proses hukum mereka," lanjut dia.
Dirincikan, dari barang bukti yang ada, yang paling banyak penyitaan minuman keras. Ada juga barang bukti berupa narkoba 15 poket sabu-sabu dan 5000 pil koplo jenis doble L yang diamankan dari 7 tersangka. "Syukur, hasil ungkap ini menjadi prestasi Polres Sidoarjo pada nomor satu se Jatim dalam mengungkap kasus pekat," pungkasnya dengan menyebut meski besar hati, intensifitas memerangi pekat, akan tetap terus di giatkan.
Besarnya jumlah tangkapan ini membuat Polres Sidoarjo mendapatkan Rangking 1 di Polda Jatim dalam rangka operasi pekat atau mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Sidoarjo AKBP Marzuki, operasi ini untuk menciptakan rasa aman dan mengurangi angka kriminalitas diwilayah hukum Sidoarjo. Mulai keamanan tingkat perumahan, dijalan dan mencegah tindakan yang meresahkan masyarakat seperti judi , mabuk-mabukan dan tindakan premanisme. "Semua pekat, menjadi atensi untuk dilakukan pemberantasan," tegasnya Rabu (30/5/2012).
Mantan Kapolres Jombang itu menyebutkan dari hasil ungkap barang bukti yang diamankan sebanyak 1779 botol miras, 6 buah HP, 2 set kartu domino,1 set kartu remi + dadu dan uang tunai sebesar Rp 1.605.500. " Barang bukti dari para tersangka, disita untuk persiapan persidangan dalam proses hukum mereka," lanjut dia.
Dirincikan, dari barang bukti yang ada, yang paling banyak penyitaan minuman keras. Ada juga barang bukti berupa narkoba 15 poket sabu-sabu dan 5000 pil koplo jenis doble L yang diamankan dari 7 tersangka. "Syukur, hasil ungkap ini menjadi prestasi Polres Sidoarjo pada nomor satu se Jatim dalam mengungkap kasus pekat," pungkasnya dengan menyebut meski besar hati, intensifitas memerangi pekat, akan tetap terus di giatkan.
0 comments:
Posting Komentar