Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak mempermasalahkan usulan Gubernur
Jatim, Soekarwo yang berencana memindahkan satwa surplus di Kebun
Binatang Surabaya (KBS). Asalkan, pemindahan satwa itu sudah sesuai
prosedur.
Sebelumnya diiberitakan Surya, satwa overloaded di KBS itu rencananya akan dipindah di kawasan Puspa Agro di mana Pemprov Jatim memiliki lahan seluas lima hektar di sana.
"Kalau memindahkan satwa saja kita tidak ada masalah, asal bukan memindahkan KBS. Asal sesuai aturan. Kita sudah punya daftar satwa yang akan dipindah," tegas Asisten II Walikota, Muhlas Udin menjawab Surya, Selasa (22/5/2012).
Aturan yang dimaksud Muhlas, satwa yang boleh dipindahkan tersebut adalah satwa yang dilindungi. Misalnya gajah atau jerapah. "Kalau surplus boleh karena memang itu untuk kesehatan satwanya. Kita sudah sepakat burung pelikan akan dikurangi. Tetapi tidak diboyong, hanya dikurangi," jelas Muhlas.
Sebelumnya diiberitakan Surya, satwa overloaded di KBS itu rencananya akan dipindah di kawasan Puspa Agro di mana Pemprov Jatim memiliki lahan seluas lima hektar di sana.
"Kalau memindahkan satwa saja kita tidak ada masalah, asal bukan memindahkan KBS. Asal sesuai aturan. Kita sudah punya daftar satwa yang akan dipindah," tegas Asisten II Walikota, Muhlas Udin menjawab Surya, Selasa (22/5/2012).
Aturan yang dimaksud Muhlas, satwa yang boleh dipindahkan tersebut adalah satwa yang dilindungi. Misalnya gajah atau jerapah. "Kalau surplus boleh karena memang itu untuk kesehatan satwanya. Kita sudah sepakat burung pelikan akan dikurangi. Tetapi tidak diboyong, hanya dikurangi," jelas Muhlas.
0 comments:
Posting Komentar