BLH Tagih Laporan Limbah KOTA – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Sidoarjo tidak ingin sungai Kota Udang makin tercemar limbah industri.
Sebelum terjadi, BLH minta kalangan
industri memberi laporan berkala, terkait pengelolaan limbah pabriknya.
Report itu berguna untuk memudahkan pemantauan terhadap kondisi sungai.
Menurut ketentuan, laporan cukup
diberikan tiap enam bulan sekali. Namun, BLH minta per tiga bulan. “Itu
akan jadi bahan evaluasi dalam menguji kualitas airmaupun udara. Apakah
melebihi mutu yang ditentukan, atau tidak,” ujar Kepala BLH Erni
Setyowati, kemarin (29/5).
Erni mengingatkan, jangan sampai makin
sering terjadi fenomena ikan mabuk akibat pencemaran. Ikan-ikan mati
menggelepar keracunan limbah. Wilayah Sidoarjo sendiri dipenuhi tidak
kurang 1.500 perusahaan.
Maka, ancaman ikan mabuk terus
mengintai. “Kalau ada laporan rutin, kita bisa tahu apakah instalasi
pengelola air limbah (IPAL) yang dimiliki perusahaan, sudah optimal atau
belum,” ujar Erni. Jika ada IPAL yang kedapatan kurang optimal, BLH
siap melakukan pembinaan, termasuk memberi saran-saran perbaikan.
Ini bertujuan agar air limbah yang
dibuang kesungai benar-benar memenuhi baku mutu, sehingga tidak
mencemari air. Beberapa waktu lalu, BLH mengambil contoh air dari 11
avoer, antara lain Pelayaran, Buduran, Sekardangan, Buntung, Kemambang,
Kedunguling, Mangetankanal, Ketintang Pucang dan Sidokare.
Dari hasil uji laboratorium diketahui,
sebagian besar pencemaran sungai di Sidoarjo masuk kategori kelas C
alias ringan. Kebanyakan sumbernya adalahlimbah domestik dan industri.
Dua sungai yang pencemaran airnya tergolong kategori kelas berat adalah
Buntung dan Pelayaran.
“Sungai paling ringan tingkat
pencemarannya adalah Pucang, yang melintas di belakang Pendopo Delta
Wibawa sampai ke Desa Bluru,” terang Erni. Kasus pencemaran sungai
mengundang keprihatinan Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan dan
Lingkungan, I Wayan Dendra.
Ia berpesan, limbah domestik maupun
industry, sama-sama harus diwaspadai. “Dinas terkait harus punya
terobosan menyikapi hal ini,” ujarnya.
0 comments:
Posting Komentar