Tahun ini Kecamatan Jabon jatah 18 rehab rumah tak layak huni dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kepada 6 desa.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris
Kecamatan (Sekcam) Jabon, Drs. H. Suparman, Msc kepada wartawan
infosidoarjo.com, Kamis (24/5/2012).
Desa-desa yang warganya mendapatkan
bantuan rehab rumah antara lain Desa Trompoasri 2 rumah, Panggreh 3
rumah, Kupang 6 rumah, Dukuhsari 3 rumah, Tambak Kalisogo 2 rumah dan
Desa Kedungrejo sebanyak 2 rumah.
“Tahun ini lebih sedikit dibandingkan dengan tahun kemarin, hal itu dikarenakan tahun kemarin ada TMMD,” kata H. Suparman.
Tahun lalu Kecamatan Jabon mendapatkan
rehab rumah tidak layak huni dari pemerintah sebanyak 44 rumah yang mana
22 rumah di rehab oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui program
TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD).
Menurut H. Suparman masing-masing warga
yang rumahnya dibedah oleh Pemkab Sidoarjo akan mendapatkan anggaran
sebesar Rp 6 juta dan harus dirupakan dalam bentuk meterial bangunan.
“Masing-masing warga yang rumahnya tidak layak huni mendapatkan Rp 6 juta tanpa dipotong pajak,” katanya.
Ditambahkan oleh H. Suparman bahwa
anggaran sebesar itu akan diserahkan kepada warga penerima pada
pertengahan bulan Juni tahun ini.
0 comments:
Posting Komentar