Informasi Sidoarjo on http://www.infosda.com

Minggu, 17 Juni 2012

Gubernur Desak Menteri PU Panggil PT Minarak Lapindo

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo mendesak Menteri Pekerjaan Umum (PU) untuk memanggil PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ). Desakan ini terkait dengan penuntasan ganti rugi korban lumpur yang masih tersendat.

“Dari pernyataan yang dikeluarkan bahwa tanggal 16 ini (kemarin) untuk cicilan pertama dibayarkan semuanya. Tapi saya masih menunggu kepastiannya nanti seperti apa,” kata Gubernur Jatim Soekarwo seusai acara peresmian Gedung Kadin Institute Jatim di kompleks Kantor Kadin Jatim, Jalan Bukit Darmo Raya, Surabaya, kemarin. Jika cicilan yang pertama sudah dibayarkan semuanya, Gubernur Soekarwo mendesak supaya sisanya segera dibayarkan. Sayangnya itu hanya permintaan.

Pemerintah mengaku tidak punya kewenangan memberikan sanksi kepada PT MLJ apabila kembali molor. “Untuk itu saya minta supaya ada pertemuan tiga pihak, yaitu Menteri PU, Gubernur, dan PT Minarak.Di antaranya untuk mengetahui kepastian pelunasan sisa pembayaran,” paparnya lagi.

Di tempat terpisah,Lapindo Brantas Inc melalui anak perusahaannya PT MLJ akhirnya membayar jual beli aset korban lumpur. Sayangnya, yang dibayar lunas hanya korban lumpur yang mempunyai tagihan di bawah Rp40 juta.Adapun korban lumpur yang tagihannya di atas Rp40 juta hanya mendapat transfer pembayaran Rp10 juta.Transfer pembayaran itu sudah diterima korban lumpur sejak Jumat (15/6) malam.

Jumlah korban lumpur yang dibayar lunas hanya sebanyak 500 berkas, sedangkan untuk tagihan di atas Rp40 juta diangsur sampai Desember 2012 nanti. Sejauh ini dari sebanyak 4.229 berkas yang dilunasi MLJ, hanya sebanyak 500 berkas yang tagihannya di bawah Rp40 juta. Dengan demikian, masih ada sebanyak 3.729 berkas yang belum dilunasi. ”Janjinya Desember 2012 nanti pembayaran akan dituntaskan,” ujar Pitanto, salah satu perwakilan korban lumpur asal Renokenongo.

Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Emir Firdaus mengatakan, dalam pertemuan dengan Pansus Lumpur, MLJ memang akan mulai membayar bulan Juni.Adapun sisanya akan dibayar sampai Desember 2012. ”Jadi kami berharap terus ada pembayaran agar masalah jual beli segera tuntas,”ucapnya.

Untuk sekadar diketahui, untuk membayar jual beli aset korban lumpur MLJ hanya mampu disediakan dana sebesar Rp400 miliar.Dana sebesar itu diprioritaskan untuk pembayaran korban lumpur yang tagihannya di bawah Rp500 juta.

0 comments:

Posting Komentar

Tukar Link Disini :

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Latest Templates


Powered By Blogger
Informasi Sidoarjo 2012. Diberdayakan oleh Blogger.